Usia produktif masih banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Bahkan, tak sedikit pelajar yang meninggal dunia karena terlibat kecelakaan. Masih berani mengendarai sepeda motor ke sekolah?
Fenomena anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor seakan menjadi hal umum di Indonesia. Sering ditemui di jalan raya anak-anak yang belum cukup umur mengemudi kendaraan, terutama sepeda motor. Malah, ada orang tua yang membiarkan anaknya membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
Padahal, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, mengatakan berdasarkan data korban kecelakaan di usia pelajar cukup tinggi.
Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan yang didapat dari Korlantas Polri, pelajar jadi korban kecelakaan lalu lintas paling banyak di Indonesia. Jenis kendaraan yang sering terlibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016-2020 adalah sepeda motor (74,54 persen).
“Korban kecelakaan lalu lintas tahun 2020 (menurut data Korlantas Polri, 2021), menilik usianya korban tertinggi adalah kelompok pelajar, mahasiswa dan pekerja muda, yakni sebesar 56.187 jiwa (43,06 persen). Mereka memiliki rentang usia 10-19 tahun sebesar 26.906 jiwa (20,62 persen) dan usia 20-29 tahun sebesar 29.281 jiwa (22,44 persen). Kemudian diikuti kelompok usia 50 tahun ke atas 31.740 kejadian (24,32 persen), kelompok usia 10 tahun – 19 tahun ada 26.906 korban jiwa (20,62 persen), kelompok usia 40 tahun – 49 tahun ada 17.980 korban jiwa (13,78 persen), dan terendah di usia 0 – 9 tahun ada 6.027 korban jiwa (94,62 persen),” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Djoko, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, tak cuma pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. Kata Djoko, pemerintah daerah harus mengambil langkah agar para pelajar di bawah umur tak lagi menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah.
“Sekarang ini, Dinas Perhubungan di kabupaten/kota konsentrasi membantu menaikkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui aktivitas, parkir, kir dan terminal. Sesungguhnya, Dinas Perhubungan itu fokus pada program keselamatan dan pelayanan. Keselamatan transportasi untuk semua usia di semua sektor. Kemudian memberikan pelayanan penyediaan transportasi umum, jalur sepeda dan pejalan kaki yang humanis. Tidak banyak pemda yang memprogramkan keselamatan berlalu lintas. Program keselamatan tidak hanya kampanye keselamatan. Memberikan subsidi angkutan umum, sehingga tarifnya murah dan akan banyak pelajar menggunakan angkutan umum adalah bagian program keselamatan. Artinya, pelajar didorong menggunakan angkutan umum dan meninggalkan sepeda motor ke sekolah,” ucap Djoko.
Djoko menilai, banyak angkutan pedesaan yang punah, jika masih beroperasi pun tak lebih dari 10 persen. Hal ini menandakan kurang pedulinya pemerintah daerah pada layanan angkutan umum di daerahnya.
“Dampaknya, sekarang ini kebanyakan pelajar menggunakan sepeda motor atau angkutan barang bak terbuka berangkat dan pulang sekolah,” sebutnya.
“Kepala daerah harus fokus membenahi angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan jika menginginkan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan milenial menurun. Juga membangun dan membenahi fasilitas pesepeda dan pejalan kaki yang berkeselamatan,” pungkasnya.
Disarikan oleh P.