Faktual.id
KOMUNIKASI RAGAM INFO

Bagaimana Proses Penyelidikan Polisi Dalam Kasus Penggerudukan Peribadatan Mahasiswa di Tangerang

Sebuah artikel yang menceritakan ibadah mahasiswa di sebuah universitas Katolik di Tangsel viral di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kejadian tersebut.

Dalam postingan yang tersebar, Senin (5 Juni 2024), kegiatan ibadah dilakukan di sebuah rumah di kawasan Setu, Tangerang Selatan

Saat itu ketua RT dan warga sekitar disebut menggeruduk kegiatan peribadatan. Terlihat dalam video warga ramai-ramai mendatangi lokasi peribadatan. Bahkan dinarasikan mahasiswa tersebut mengalami kekerasan dari warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan sudah ada laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Pihaknya tengah mengecek lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta-fakta yang ada.

“Terkait Laporan dugaan Tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Alvino saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Terpisah, Kasie Humas Polres Tangsel AKP Agil menyebut pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencari tahu duduk perkara kasus tersebut.

“Selanjutnya Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi atau berkoordinasi dengan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Kelurahan, FKUB satu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,” ujar Agil.

“Untuk berkoordinasi serta duduk bersama untuk bersama-sama mencegah terjadinya potensi dugaan pidana lainnya serta mempercayakan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Singapura Mau Lepas Resesi, tapi Dolarnya Kalah sama Rupiah

Tim Kontributor

Polri Pertimbangan Kasus JC dan Masukan Publik Soal Karir Eliezer

Tim Kontributor

GOT7 Resmi Bubar ! Ini Penjelasannya

Tim Kontributor

Leave a Comment