Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Johnny G. Plate selaku tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020- 2022.
Penetapan tersangka politikus Nasdem ini terjadi dikala atmosfer politik antara Presiden Joko Widodo( Jokowi) serta Surya Paloh tengah merenggang.
Memanasnya ikatan Jokowi serta Surya Paloh ini berawal dari perbandingan opsi politik di pilpres 2024. Surya Paloh mengusung Anies Baswedan, sedangkan Jokowi bersama partainya, PDIP, mencalonkan Ganjar Pranowo.
Pengamat politik Arifki Chaniago memperhitungkan penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem ini ditentukan bakal memperuncing ikatan Surya Paloh serta Jokowi. Karena, penetapan terdakwa Johnny G. Plate dicoba dikala momen politik yang bakal merugikan Nasdem secara elektoral. Terlebih, kata ia, pemberitaan telah menuju kalau uang korupsi menuju ke partai politik.
” Ini bakal jadi sinyal Nasdem buat memaparkan posisinya dengan Jokowi,” kata Arifki di Jakarta, Jumat,( 19/ 5/ 2023).
Sepanjang ini Nasdem masih berdiri di 2 kaki. Di mana dikala ini Nasdem masih terletak di dalam kabinet Jokowi sedangkan satu sisi menunjang pencapresan Anies Baswedan yang mengusung slogan Perubahan.
Tidak hanya itu, nasib ikatan Jokowi serta Surya Paloh pula bakal bergantung dari keputusan siapa yang bakal diseleksi buat mengambil alih posisi Johnny G. Plate selaku Menkominfo.
” Jika Jokowi menukarnya dengan kader Nasdem, hingga Jokowi masih bersama Nasdem. Jika di luar Nasdem hingga secara tidak langsung mengusir Nasdem di kabinetnya,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno berkata ikatan Jokowi serta Surya Paloh dikala ini telah kusut serta terus menjadi rumit.
” Terus menjadi susah buat mencari titik temu sebab tanda keduanya mulai meretak kan sudah lama. Paling utama beberapa pertemuan- pertemuan partai pendukung pemerintah, Nasdem tidak diundang. Itu maksudnya tidak dianggap selaku koalisi pemerintah,” kata Adi kepada Liputan6. com.
Terlebih, kata ia, penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem ini bakal membuat ikatan kian suram, makin hitam gulita serta susah buat disatukan kembali.
” Terlebih Nasdem dikala bersamaan telah mulai nyaring, telah mulai lantang melanda Jokowi,” ucapnya.
Sedangkan Ahli Komunikasi Politik Emrus Sihombing memperhitungkan kalau kedekatan politik antara Jokowi serta Surya Paloh tidak bakal mesra semacam dulu. Walaupun ia meyakini ikatan individu antara Jokowi serta Surya Paloh tidak bakal memanas.
” Saya rasa ikatan personal tidak bakal memanas sebab mereka ini negarawan, Jokowi tidak bakal tersendat, terlebih Jokowi pula berkata kalau permasalahan ini murni penegakan hukum di Kejagung,” kata Emrus.
Tetapi, kata ia, ingin tidak ingin Jokowi wajib mengganti Johnny G. Plate sebab sudah tidak dapat lagi melaksanakan tugasnya selaku menteri.
Surya Paloh sendiri melaporkan menerima dengan luas dada bila kadernya dicopot dari kabinet buntut penetapan tersangka ini. Soal reshuffle ia menyerahkan seluruhnya kepada Jokowi, sebab memanglah hak prerogatif presiden.
” Kita terima. Kita konsisten, itu hak prerogatif presiden. Serta kita tidak pernah bergoyah buat berkata apa yang sudah kita utarakan. Konsistensi itu setidaknya tidak seperti itu sumbangsih yang dapat kita bagikan pada partai ini,” kata Surya Paloh beberapa waktu kemudian.
Surya Paloh pula menegaskan tidak bakal mengajukan nama ke Presiden Jokowi buat mengambil alih Plate.
” Jika kita konsisten ini hak prerogatif presiden, gimana kita mengajukan baru? Salah- salah presiden enggak suka. Enggak terdapat yang lebih bodoh dari NasDem buat mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi, itu merupakan hak prerogatif presiden,” tuturnya.
Mempengaruhi Elektabilitas Nasdem serta Pencalonan Anies Baswedan
Dikala ini, Paloh memperhitungkan yang terjadi pada Johnny Plate semata masalah hukum yang wajib dijalani prosesnya.
” Asumsi saya, ini wajib mengkaji ulang, apakah itu benar( intervensi). Dalam proses itu saya berkontemplasi. Sejauh ini saya berpikir positive thinking, enggak ada itu intervensi. Sepanjang ini,” kata Surya Paloh.
Tetapi, lanjut Paloh, ke depan siapa yang dapat menggaransi proses hukum berjalan dengan baik tanpa terdapat intervensi dari siapa juga.
” Kita kan enggak ketahui siapa yang garansi kalau perkara ini tidak diintervensi. Bisa jadi sekarangm dikala ini tidak, esok, lusa, pekan depan dapat saja terjadi( intervensi),” kata Paloh.
” Seluruhnya, apabila kita sayang pada negara ini, buanglah kepentingan- kepentingan subjektivitas, buanglah kepentingan- kepentingan sesaat bila memanglah kepentingan strategis yang lebih besar menunggu kedatangan kita,” tuturnya.
Surya mengakui, usai perkara Plate mencuat, bakal mempengaruhi elektabilitas Partai NasDem serta bakal calon presiden yang diusungnya, Anies Baswedan. Tetapi, kata ia, itu seluruh bergantung dari anggapan serta opini yang dibangun media.
” Pengaruh tentu terdapat. Isu- isu partai politik yang dibentuk oleh kekuatan anggapan serta kepercayaan publik salah satu aspek ataupun key factor, memastikan sekali,” kata Paloh.
” Barangkali jika wartawan memiliki opini, Nasdem itu memanglah udahlah emang partainya bulshit itu, enggak terdapat maksudnya, lemah itu, bohong itu, memanglah butuh kita hukum itu. Rusak itu elektoral itu. Bergantung gimana kita membangun anggapan publik serta seperti itu kedudukan rekan- rekan institusi pers yang saya nantikan, saya harapkan pers yang leluasa serta senantiasa memiliki rasa tanggung jawab pada handal serta etik yang kita miliki,” tuturnya.
Pengamat politik Arifki Chaniago memperhitungkan sepatutnya Nasdem menarik menterinya di kabinet serta mempertegas letaknya selaku oposisi pemerintah. Walaupun risikonya, proses hukum yang menjerat Johnny G. Plate bakal dipercepat.
” Tetapi dengan bermacam resiko itu hingga Nasdem bakal diuntungkan secara elektoral selaku oposisi, jika Nasdem dapat mengelola isu ini. Ini bakal jadi pertaruhan untuk Nasdem,” ucap Arifki.
Sedangkan Ahli Komunikasi Politik Emrus Sihombing berharap Nasdem tidak bakal membangun anggapan publik selaku partai yang terzolimi buat menyelamatkan elektabilitasnya.
” Para politisi ini memanglah kerap membuat framing tanpa terdapat dasar, kenyataan serta fakta yang kokoh sehingga memposisikan penegak hukum tidak baik di mata warga. Kita nantikan saja gimana prosesnya bertarung di pengadilan, seleksi pengacara kawakan buat bertarung, saya kira itu lebih produktif,” ucapnya.
Jokowi Yakinkan Tidak Terdapat Intervensi dalam Perkara Johnny G. Plate
Presiden Joko Widodo ataupun Jokowi sendiri berkata hendak menghormati proses hukum yang menjerat Johnny Gram. Plate.
” Kita menghormati kita wajib menghormati proses hukum yang terdapat,” kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan udara(AU) Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat( 19/ 5/ 2023).
Dikala ditanya soal terdapatnya intervensi politik terkait perkara Johnny G. Plate, Jokowi cuma menanggapi dirinya meyakini Kejaksaan Agung( Kejagung) bakal bekerja secara terbuka serta handal.
” Yang jelas kejaksaan agung tentu handal serta terbuka terhadap seluruh yang berkaitan dengan permasalahan itu,” jelasnya.
” Kejagung hendak terbuka serta saya percaya bekerja handal,” sambungnya.
Sedangkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden( KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan Presiden Jokowi tidak bakal dapat melaksanakan intervensi permasalahan hukum. Sehingga Jokowi sering menegaskan jajaran menterinya buat berjaga- jaga bekerja supaya tidak tersandung permasalahan hukum.
” Dalam tiap peluang presiden sudah mengantarkan kepada para menteri, para wakil menteri, kepala lembaga supaya jangan pernah sekali- sekali memiliki permasalahan dengan hukum,” kata Ngabalin Kamis( 18/ 5/ 2023).
” Sebab kapan terjadi dengan perkara hukum, hingga tidak bakal bisa jadi presiden dapat membagikan privilege ataupun mengintervensi dalam penyelesaian permasalahannya,” sambungnya.
Ia juga menekankan kalau permasalahan yang menjerat mantan Sekjen Partai NasDem itu murni terkait tugas serta tanggung jawabnya selaku Menkominfo. Buat itu, Ngabalin meminta pihak- pihak tertentu tidak mengaitkan perkara Johnny G. Plate dengan politik, khususnya Pemilu 2024.
” Sekali lagi, saya mau mengantarkan serta menegaskan kalau jangan sempat terdapat orang yang mengkait- kaitkan permasalahan penahanan Pak Johnny G. Plate dengan permasalahan politik. Terlebih, ini tahun- tahun politik serta menjelang Pemilu,” jelasnya.
Ia menuturkan kalau ini bukan kali pertamnya partai politik pro pemerintah terjerat perkara hukum. Ngabalin menyebut pejabat negeri dari PDI Perjuangan( PDIP), Partai Gerindra, serta Partai Golkar pula pernah berurusan dengan hukum.
Bagi ia, perihal ini menunjukkan kalau Presiden Jokowi tidak mengintervensi penegakan hukum. Tercantum, ke partai- partai koalisi pemerintah.
” Itu maksudnya kalau dalam perihal penegakan hukum Bapak Presiden tidak bakal bisa jadi mengintervensi. Sehingga apa yang saya katakan tadi kalau presiden tidak bakal bisa jadi melaksanakan intervensi walaupun itu kepada partai- partai koalisi pemerintah,” tutur Ngabalin.
Tidak Ada Politisasi Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan( Menkopolhukam) Mahfud MD membenarkan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate selaku tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi.
” Saya yakinkan tidak terdapat politisasi hukum sebab saya ngikutin perkara ini dari awal,” ucap Mahfud.
Mahfud pula membenarkan perihal ini tidak berhubungan dengan partai politik serta murni penindakan hukum, sehingga dia memohon seluruh pihak buat berpikir positif.
” Ayo kita berpikir positif saja. Ini tidak menuju ke partai, tetapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti dapat dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyebut sudah membenarkan kepada Kejaksaan Agung( Kejagung) kalau penetapan Johnny selaku tersangka tidak berhubungan dengan intervensi ataupun manuver politik.
” Saya telah yakinkan ke Kejaksaan Agung, Ini ada politiknya tidak?, Tidak. Malah saya bilang, jika memanglah 2 perlengkapan fakta terpenuhi, ya, ditingkatkan jadi status tersangka. Sebab jika telah penuhi ketentuan kok tidak dinaikan dengan alasan kondusifitas politik, hingga itu salah,” ucapnya.
Perkara Hukum yang Menjerat Johnny G. Plate
Kejaksaan Agung sudah menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate selaku tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kemenkominfo.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menarangkan kalau alasan penetapan Johnny G. Plate selaku tersangka sebab berkaitan kedudukannya selaku menteri serta pengguna anggaran. Di mana sudah menyebabkan kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 8, 32 triliun.
” Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari kemudian. Perkara ini sudah memunculkan kerugian negeri sebesar Rp 8, 32 triliun,” sebutnya.
Sehingga dengan terdapatnya fakta yang lumayan serta total kerugian negara yang sudah bersumber pada hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP).
Hingga politikus Partai NasDem itu dijerat dengan Pasal 2 serta pasal 3 UU Nomor. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP selaku pasal turut dan dengan hukuman optimal 20 tahun penjara serta minimum 1 tahun penjara.
Tidak menyudahi di sana, Kejagung pula tengah mengusut sebaran kerugian keuangan negara yang mencapai Rp8, 03 triliun lebih itu.
“ Nah itu lagi kita dalami lah( ke mana saja uangnya). Takut kita ganggu penyidik. Itu kan didalami dari berkas, dari BPKP Rp8 triliun. Itu kan belum dipelajari, baru hari Senin( 15 Mei laporannya),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus( Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Bagi Febrie, penyidik menekuni lebih lanjut hasil penemuan kerugian keuangan negara tersebut dengan melaksanakan pendalaman melalui pengecekan saksi. Tidak hanya itu, tim pula hendak berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan( PPATK).
“ Itu tentu perlu waktu lah,” jelas ia.
Salah satu yang dinanti, lanjut Febrie, merupakan kenyataan sidang dari 5 terdakwa awal ialah Anang Achmad Latif( AAL) sebagai Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S( GMS) sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryato( YS) sebagai Tenaga Pakar Human Development Universitas Indonesia( Hudev UI) Tahun 2020.
Setelah itu Mukti Ali( MA) sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment, serta Irwan Hermawan( IH) sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
“ Oleh sebab itu saya dorong supaya dibuka seluruh di sidang biar cepat. Biar warga dapat ketahui ini mengapa rugi Rp8 triliun, siapa yang ikut serta, siapa yang diuntungkan, kan kebuka seluruh itu nanti. Tiap- tiap tersangka berapa keuntungannya, nah kebuka itu nanti di sidang. Oleh sebab itu jaksa memiliki kewajiban buat mempercepat disidangkan masalah( Korupsi BTS Kominfo) ini,” Febrie menandaskan.
Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Mangkrak
Menko Polhukam Mahfud Md menarangkan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station( BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Departemen Komunikasi serta Informatika diduga mangkrak.
” Mangkrak serta belum ada barangnya, yang ada juga mangkrak,” kata Mahfud.
Oleh karena itu, kata ia, Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP) setelah itu melaksanakan pengecekan.
” Semula dihitung kerugian oleh Kejaksaan itu kurang lebih satu, sekian triliun tetapi setelah itu BPKP turun tangan. Ditilik itu nyatanya mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan benda, mark up serta sebagainya itu, nah itu yang setelah itu dijadikan alibi,” ucapnya.
Disarikan Oleh JMKP