Faktual.id
POLITIK Politik Luar Negeri

Rusia Dilaporkan Akan Kerahkan Jet-jet Tempur ke Kutub Utara

MOSKOW – Moskow dilaporkan akan mengerahkan dua skuadron pesawat jet tempur untuk patroli di Kutub Utara. Jika dikonfirmasi Kremlin, laporan yang diterbitkan media Rusia tersebut, akan menjadi tanda kelanjutan praktik Perang Dingin.

Surat kabar Izvestia, mengutip sumber-sumber Kementerian Pertahanan Rusia, melaporkan pada Kamis (7/2/2019), bahwa dua skuadron pesawat jet MiG-31BM akan berpatroli di wilayah udara Kutub Utara.

Langkah ini mengikuti penerbangan pelatihan Moskow di Kutub Utara yang terjadi tahun lalu dan akan kemungkinan diawasi ketat oleh Amerika Serikat (AS).

Tahun lalu, militer AS mengatakan bahwa dua pesawat pembom berkemampuan nuklir Rusia yang dikawal oleh dua jet tempur terbang di dekat Alaska pada 11 September.

Pesawat-pesawat Moskow itu dicegat oleh sepasang jet tempur siluman F-22 Angkatan Udara Amerika Serikat. Interaksi di dekat Alaska itu merupakan kedua kalinya dalam sebulan.

Gudang senjata militer Rusia juga menjadi sorotan. Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO) AS baru-baru ini memperingatkan bahwa Washington tidak memiliki pertahanan yang bisa diandalkan untuk melindungi diri terhadap generasi baru senjata hipersonik yang sangat canggih dari China dan Rusia.

Tahun lalu, militer Moskow mengklaim berhasil melakukan uji coba rudal hipersonik berkemampuan nuklir yang mampu menyusup pertahanan musuh. Pada bulan Desember, sebuah video yang di-posting oleh Kementerian Pertahanan Rusia menunjukkan jet tempur MiG-31 meluncurkan rudal Kinzhal hipersonik selama penerbangan pelatihan.

Awal bulan ini, AS secara resmi menangguhkan kewajibannya untuk mematuhi perjanjian kontrol senjata nuklir dengan Rusia yang dikenal sebagai INF Treaty 1987. Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo mengatakan pemerintahan Trump bertindak setelah rudal yang dikembangkan Moskow melanggar perjanjian tersebut.

Namun, Kremlin membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti. Mengikuti langkah AS, Rusia pada akhirnya ikut menangguhkan kewajibannya dalam mematuhi Perjanjian INF 1987. Para pakar senjata Barat khawatir runtuhnya Perjanjian INF secara otomatis menjadi awal dimulainya perlombaan senjata baru.

Related posts

Hakim MK Sebut PSI Tidak Memiliki “Legal Standing” Dalam Pengajuan Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres

Tim Kontributor

Paus Fransiskus Menjalankan Misi Perdamaian Ukraina

Tim Kontributor

KPK Harap Syahrul Yasin Segera Balik Ke Indonesia

Tim Kontributor

Leave a Comment