Perubahan geopolitik global dalam beberapa tahun terakhir telah menggeser cara negara-negara Asia Tenggara memandang keamanan, ekonomi, dan arah politik domestik mereka. Pergeseran ini tidak hanya dipicu oleh rivalitas kekuatan besar, tetapi juga oleh meningkatnya ketidakpastian geoekonomi, perang dagang, gangguan rantai pasok, serta konflik eksternal yang berdampak langsung pada arus perdagangan, energi, dan kepercayaan pasar. ASEAN sendiri, dalam KTT ke-46 tahun 2025, mengakui adanya tantangan geopolitik dan geoekonomi yang sedang menguat, termasuk ketegangan dagang, disrupsi rantai pasok, dan tarif unilateral yang berisiko terhadap pertumbuhan, stabilitas, dan integrasi kawasan. IMF juga menilai bahwa guncangan konflik di Timur Tengah dapat menekan permintaan domestik di sejumlah ekonomi Asia Selatan dan Asia Tenggara melalui turunnya pariwisata dan remitansi.
Asia Tenggara menjadi kawasan yang sangat sensitif terhadap perubahan tersebut karena posisinya berada di titik temu dinamika Indo-Pasifik. ASEAN Outlook on the Indo-Pacific menegaskan bahwa ASEAN Centrality harus menjadi prinsip dasar dalam membangun kerja sama kawasan, sementara ASEAN Maritime Outlook menempatkan perairan Asia Tenggara sebagai salah satu ruang maritim paling strategis bagi perdagangan global. Artinya, setiap perubahan keseimbangan kekuatan di Indo-Pasifik akan langsung beresonansi pada stabilitas politik negara-negara Asia Tenggara.
Dampak pertama terlihat pada meningkatnya tekanan terhadap arsitektur keamanan kawasan. Laut China Selatan tetap menjadi salah satu titik rawan utama. Dalam KTT ASEAN 2025, para pemimpin menegaskan pentingnya menjaga perdamaian, stabilitas, keselamatan, dan kebebasan navigasi di Laut China Selatan, serta mendorong penyelesaian damai berdasarkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. ASEAN juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Code of Conduct yang efektif dan substantif. Di saat yang sama, Filipina secara resmi menyampaikan kekhawatiran atas insiden-insiden yang membahayakan kapal dan personelnya dalam perundingan ASEAN-China. Situasi ini menunjukkan bahwa perubahan geopolitik global tidak lagi berhenti pada level diplomasi besar, tetapi telah menekan negara-negara Asia Tenggara untuk menyesuaikan kebijakan pertahanan, memperkuat kemitraan strategis, dan mengelola risiko konflik terbuka.
Dampak kedua adalah tertekannya kohesi politik regional ASEAN. Krisis Myanmar menjadi bukti paling nyata bahwa geopolitik global dan instabilitas domestik saling berkelindan. ASEAN pada 2025 sampai perlu mendedikasikan dua pertemuan khusus untuk konflik Myanmar, menandakan bahwa isu ini telah menjadi beban politik kawasan, bukan semata persoalan internal satu negara. Dalam pernyataan KTT ke-46, ASEAN menyebut kemajuan implementasi Five-Point Consensus masih sangat minimal, menegaskan bahwa 5PC tetap menjadi rujukan utama, dan mempertahankan pembatasan partisipasi Myanmar pada level non-politik. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ketika satu negara anggota mengalami krisis berkepanjangan, stabilitas politik kawasan ikut terdampak karena solidaritas regional, legitimasi kelembagaan, dan efektivitas diplomasi ASEAN ikut diuji.
Dampak ketiga muncul dalam bentuk guncangan geoekonomi yang memengaruhi stabilitas politik domestik. Asia Tenggara adalah kawasan yang sangat bergantung pada ekspor dan manufaktur. Pada 2025, kebijakan tarif baru Amerika Serikat sempat mengguncang kawasan, lalu pada Agustus dan September 2025 sebagian besar tarif untuk negara-negara utama di Asia Tenggara bergerak ke kisaran 19–20 persen, meskipun Laos dan Myanmar dikenai tarif lebih tinggi, dan ketidakpastian terhadap aturan lanjutan, hambatan non-tarif, serta rantai pasok tetap membayangi. Para menteri ekonomi ASEAN juga memperingatkan bahwa lanskap tarif tersebut menimbulkan dampak buruk, ketidakpastian, perlambatan perdagangan paruh kedua 2025, dan risiko pada stabilitas rantai pasok global. Dalam konteks politik, tekanan ekonomi seperti ini dapat berujung pada penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah, meningkatnya tuntutan proteksionisme, serta menguatnya politik populis yang menjanjikan perlindungan cepat tetapi belum tentu berkelanjutan.
Dampak keempat adalah munculnya kompetisi baru dalam perebutan keuntungan ekonomi dari relokasi rantai pasok global. Di satu sisi, pergeseran produksi dari Tiongkok ke negara-negara Asia Tenggara membuka peluang investasi, industrialisasi, dan penguatan posisi kawasan dalam ekonomi dunia. Di sisi lain, manfaat itu tidak tersebar merata. China dan ASEAN pada Mei 2025 telah menyelesaikan negosiasi peningkatan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China 3.0 yang mencakup ekonomi digital, ekonomi hijau, dan konektivitas rantai pasok. Ini menunjukkan bahwa kawasan berusaha menjawab tekanan geopolitik dengan memperdalam integrasi ekonomi. Namun, ketika sebagian negara lebih cepat menarik investasi, sementara negara lain tertinggal, ketimpangan antarnegara maupun antardaerah bisa melebar. Pada titik inilah geopolitik global dapat mengubah peta stabilitas politik domestik: negara yang berhasil mengelola peluang akan memperoleh legitimasi, sedangkan negara yang gagal berisiko menghadapi ketidakpuasan sosial dan friksi elite.
Dampak kelima berkaitan dengan semakin sulitnya strategi politik luar negeri yang seimbang. AOIP dirancang untuk menjaga kawasan tetap inklusif, dialogis, dan tidak terjebak dalam logika blok. Namun, dalam praktiknya, rivalitas kekuatan besar memaksa banyak negara Asia Tenggara untuk terus menyeimbangkan hubungan dengan Amerika Serikat, Tiongkok, dan mitra eksternal lain. Tantangan ini bukan hanya urusan diplomasi, tetapi juga soal politik dalam negeri. Ketika orientasi kebijakan luar negeri dibaca sebagai keberpihakan yang terlalu dekat ke salah satu kekuatan, elite domestik dapat terbelah, oposisi dapat memanfaatkan isu kedaulatan, dan masyarakat dapat terseret ke dalam polarisasi baru. Dengan kata lain, stabilitas politik kini tidak lagi bisa dipisahkan dari kemampuan negara membaca peta kekuatan global secara hati-hati.
Dalam situasi seperti itu, ASEAN dan pemerintah nasional memerlukan respons yang lebih terintegrasi. Pertama, ASEAN perlu memperkuat sentralitasnya, bukan hanya sebagai forum pernyataan politik, tetapi sebagai mekanisme penyelarasan kepentingan strategis kawasan. Kedua, percepatan Code of Conduct di Laut China Selatan harus dijadikan prioritas karena keamanan maritim adalah prasyarat stabilitas politik dan ekonomi. Ketiga, krisis Myanmar tidak boleh diperlakukan sebagai isu pinggiran karena berlarut-larutnya konflik telah menggerus kredibilitas regional. Keempat, negara-negara Asia Tenggara harus memperluas diversifikasi perdagangan, investasi, energi, dan pasar ekspor agar tidak terlalu rentan pada tekanan sepihak. Kelima, pemerintah perlu memperkuat perlindungan sosial dan komunikasi publik agar guncangan eksternal tidak mudah berubah menjadi krisis legitimasi politik di dalam negeri. Arah ini sejalan dengan komitmen ASEAN untuk menjaga kawasan tetap terbuka, stabil, dan tahan terhadap gejolak geopolitik maupun geoekonomi.
Pada akhirnya, perubahan geopolitik global telah mengubah stabilitas politik Asia Tenggara menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks. Ancaman tidak hanya datang dari konflik bersenjata atau sengketa wilayah, tetapi juga dari tarif, gangguan rantai pasok, perlambatan perdagangan, krisis kemanusiaan, dan tekanan diplomatik antar-kekuatan besar. Asia Tenggara tetap memiliki peluang besar untuk tumbuh sebagai kawasan strategis dunia, tetapi peluang itu hanya akan menjadi sumber stabilitas apabila diiringi oleh tata kelola politik yang adaptif, diplomasi yang cermat, dan integrasi regional yang benar-benar efektif. Bila tidak, maka geopolitik global akan terus menjadi sumber tekanan yang merambat dari luar negeri ke dalam arena politik domestik negara-negara Asia Tenggara.
