Pendiri Lembaga Survei, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), mendorong agar proses pemakzulan Presiden Joko Widodo segera dilakukan untuk mencapai pemilu yang adil.
Menurutnya, proses pemakzulan Presiden Joko Widodo Jokowi harus dilakukan karena akan memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa orang-orang dekat Jokowi tidak pantas untuk dipilih.
“Harapan saya adalah, harus dilakukan proses pemakzulan terhadap Pak Jokowi,” tegas Saiful Mujani Saiful Mujani dalam talkshow dalam kanal YouTube Hersubeno Point FNN yang diunggah pada Kamis lalu, (11/1/2024).
“Saya menyebutnya proses pemakzulan. Bisa jadi sampai oktober tahun ini, ketika Pak Jokowi selesai jadi presiden, mungkin proses pemakzulan itu belum selesai. Namun, harus dilakukan itu, karena itu akan memberikan informasi yang bagus kepada publik, bahwa orang yang dekat dengan Jokowi nggak layak untuk dipilih,” jelasnya.
Profesor Ilmu Politik itu menyebut bahwa selama ini telah terjadi penyimpangan yang masif terhadap kekuasaan yang dipegang oleh Presiden Jokowi.
“Saya tidak melihat peluang Pemilu kita Jurdil. Jadi sudah terjadi semacam penyimpangan secara sistematik, masif, dan struktur untuk membuat Pemilu kita ini tidak berintegritas, tidak jurdil,” kata Saiful.
“Ini luar biasa, hampir semua segmen negara, dari KPU- saya anggap KPU kan lembaga negara, Bawaslu juga lembaga negara, Mahkamah Konstitusi lembaga negara, semua lembaga negara. TNI pun menurut hipotesis saya, sudah digunakan dan sudah disimpangkan. Sudah disalahgunakan oleh kekuasaan. Polisi juga demikian,” lanjutnya
Lebih lanjut, Profesor yang kerap menyuarakan sikap antipatinya terhadap Prabowo ini juga menyebut proses ini juga bisa menemukan unsur-unsur kriminal.
“Itu proses (pemakzulan) sangat penting, bahwa kemudian nanti sampai Pak Jokowi turun pemakzulan belum selesai tidak apa-apa. Kalau ditemukan aspek-aspek kriminal, Pak Jokowi sudah berhenti kan bisa dimasukin ke penjara,” lanjut Saiful.
Isu pemakzulan Presiden Jokowi memang tengah bergulir sejak Selasa lalu, setelah Menkopolhukam yang juga Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menerima kunjungan 22 orang, diantaranya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil yang meminta pemakzulan Presiden.
Mahfud menegaskan pihaknya tak mau ikut campur. Menurut dia, pemakzulan kepada Presiden sepenuhnya merupakan kewenangan DPR.
“Jadi saya bilang, apakah Pak Mahfud setuju, saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Enggak bisa,” kata Mahfud.
Disarikan Oleh ARS