Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamanan( Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Pelaksana Tugas( Plt) Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang saat ini berstatus tersangka. Perihal tersebut di informasikan Presiden dikala membagikan penjelasan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat( 19/ 5/ 2023).”( Plt) Pak Menko Polhukam,” ucap Jokowi.
Kepala Negara menegaskan, seluruh pihak wajib menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station( BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate. Tetapi, dikala ditanya soal intervensi politik terkait permasalahan yang mengenai menteri dari Partai Nasdem itu, Jokowi tidak membagikan pendapat. Presiden cuma menegaskan kalau Kejaksaan Agung telah handal dalam menanggulangi permasalahan ini.
” Yang jelas Kejaksaan Agung tentu handal serta terbuka terhadap seluruh yang berkaitan dengan permasalahan itu,” tambah Jokowi. Lebih dahulu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate selaku tersangka permasalahan dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, serta 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020- 2022 pada Rabu( 18/ 5/ 2023). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang ia selaku pengguna anggaran serta letaknya selaku menteri.” Pastinya sebagai pengguna anggaran serta sebagai menteri. Atas hasil pengecekan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini sudah tingkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.
Johnny G Plate pernah ditilik pada Selasa( 14/ 2/ 2023) serta Rabu dalam kapasitas selaku saksi. Diketahui, kerugian keuangan negeri dalam perkara ini mencapai Rp 8 triliun.
Disarikan Oleh JMKP