Faktual.id
RAGAM INFO

WHO Resmi Cabut Status Covid, Ini Respon Kemenkes

Sumber Foto : WHO.int

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyongsong baik pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ataupun Kedaruratan Kesehatan Global COVID-19 oleh World Health Organization (WHO) pada 5 Mei 2023.

Walaupun status darurat telah dicabut, WHO tapi Kemenkes RI menjelaskan pemerintah dikala ini senantiasa siap siaga serta waspada terhadap COVID-19 semacam diinformasikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril.

Antara lain dengan surveilans kesehatan di masyarakat dan kesiapsiagaan sarana kesehatan serta obat-obatan. Kemudian, mempersiapkan kebijakan kesehatan yang lain sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional. Tidak hanya itu, kesiapsiagaan atas mungkin terdapatnya pandemi di masa yang bakal datang.

Syahril juga memohon masyarakat guna tetap mencermati dan melaksanakan protokol kesehatan walaupun status kedaruratan telah dicabut oleh WHO. Upaya vaksinasi pula terus dijalankan paling utama, guna meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang sangat berisiko.

“Virus COVID-19 masih terdapat di sekitar kita, sehingga masyarakat wajib tetap waspada. Kelompok lanjut usia serta pasien dengan penyakit penyerta masih mempunyai resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi wajib tetap dilakukan,” kata Syahril  pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Pemerintah RI terus mempersiapkan langkah langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan serta Respons COVID-19 2023-2025 yang sudah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara. Tidak hanya itu, Indonesia juga sudah bersiap melaksanakan transisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO beberapa waktu lalu.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa serta Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu saat sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” kata Syahril.

Bagi WHO, persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

Committee. Rekomendasi tersebut disampaikan ke Tedros usai pertemuan komite tersebut ke -15 yang digelar pada Kamis, 4 Mei 2023.

“Komite tersebut merekomendasikan pada saya untuk mengakhiri status kedaruratan global kesehatan (dari COVID-19). Saya menerima rekomendasi itu,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

“Dengan harapan besar, saya nyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros dari Jenewa pada Jumat, 5 Mei 2023 dalam akun Twitter pribadinya.

Dalam rapat COVID-19 Emergency Committee dibahas mengenai tren penurunan kematian akibat penyakit virus itu setahun terakhir. Lalu, penurunan rawat inap serta yang masuk ICU. Lalu, disebut juga sudah makin tinggi tingkat kekebalan populasi terhadap SARS-CoV-2 baik lewat vaksinasi maupun infeksi.

Setahun belakangan juga terlihat tren bahwa COVID-19 tidak lagi menekan sistem kesehatan negara.

Melihat tren yang ada saat ini, Hingga komite menganjurkan sudah waktunya beralih ke manajemen pandemi COVID-19 jangka panjang seperti mengutip laman resmi WHO.

“COVID-19 dikala ini masih menjadi permasalahan kesehatan yang berkepanjangan serta tidak lagi darurat kesehatan global (PHEIC),” kata Tedros.

Pencabutan status kedaruratan bukan berarti COVID-19 musnah. Tedros menegaskan kalau bukan berarti COVID-19 sudah tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.

“Virus ini tetap masih ada di sini, tetap bisa membunuh serta bermutasi,” kata Tedros.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

 

 

Related posts

Ini Alasannya Kenapa Soeharto Tidak Diculik Dalam Peristiwa G30S PKI?

Tim Kontributor

Sosok Inspiratif Dibalik Bengkel Medan Jaya Mobil

penulis

Pulau Beras Basah Si Cantik Dari Bontang

Tim Kontributor

Leave a Comment