Faktual.id
RAGAM INFO

Pemerintah Menyelidiki Laporan Pandora Parpers, Gimana Pak Jokowi ?

Harta tersembunyi hingga skandal pajak oleh pejabat publik dan pemimpin negara dibongkar dalam laporan Pandora Papers. Merespon laporan itu, sejumlah pemerintah negara di dunia ingin menyelidiki data dan laporan tersebut.

Mengutip Reuters, Selasa (5/10/2021) Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan Amerika Serikat (AS) sedang meninjau temuan Pandora Papers. Tetapi tidak disebutkan bagaimana posisi negara dalam penyelidikan itu, apakah mendukung atau membantah.

Kemudian, pemerintah Pakistan juga akan mengidentifikasi laporan Pandora Papers yang telah membongkar harta tersembunyi milik Menteri Keuangan Pakistan Tarin hingga Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. “Jika ada kesalahan, kami akan mengambil tindakan yang sesuai,” kata Khan di Twitter pribadinya.

Sebelum itu, Tarin membantah bahwa dirinya melakukan hal yang melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan di salah satu stasiun televisi Geo TV. Tidak hanya Tarin dan Khan, pejabat lainnya yang teridentifikasi di Pandora Papers juga akan masuk penyelidikan.

Atas laporan Pandora Papers, oposisi pemerintah sempat mendorong pejabat negara itu untuk mundur dari jabatannya sembari dilakukannya penyelidikan atas laporan Pandora Papers.

Lalu, ada Kementerian Keuangan India yang juga akan menyelidiki laporan Pandora Papers. Laporan itu telah menyeret salah satu konglomerat di negaranya, yakni Anil Ambani.

“Pemerintah juga akan secara proaktif terlibat dengan yurisdiksi asing untuk memperoleh informasi sehubungan dengan pembayar pajak/entitas yang relevan,” kata Kemenkeu India.

Ambani disebut memiliki 18 perusahaan offshore di Jersey, British Virgin Islands dan Siprus. Didirikan antara 2007 dan 2010, tujuh dari perusahaan ini telah meminjam dan menginvestasikan setidaknya US$ 1,3 miliar.

Atas laporan itu, Ambani belum memberikan keterangan resmi. Namun, pengacaranya mengungkap bosnya itu taat pajak. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud itu juga disebut dibangun dan berjalan sesuai aturan yang sah.

“Klien kami adalah wajib pajak India dan telah membuat pengungkapan kepada pihak berwenang India sebagaimana diharuskan untuk dibuat sesuai dengan hukum. Semua pertimbangan yang diperlukan dipertimbangkan saat membuat pengungkapan di depan pengadilan London,” pungkasnya. Disarikan oleh MSLP

Sumber

Related posts

Strategi STISIP WIDURI Dalam Menggelar Perkuliahan Daring (Online) di Masa Pandemi Covid-19

penulis

BNPT Ingatkan Anak Muda soal Propaganda Terorisme: Itu Jebakan Batman!

Tim Kontributor

Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik

Tim Kontributor

Leave a Comment