Sebelumnya, menyatakan virus SARS CoV-2 penyebab COVID-19 bisa menyebar di udara dari orang yang terinfeksi sejauh 1,8 meter. Menurut mereka, virus ini dapat tersebar melalui partikel-partikel kecil yang mampu bertahan di udara dan menginfeksi orang dengan jarak yang sebelumnya dianggap aman.
Dokter divisi penyakit tropik dan infeksi di Departemen Penyakit Dalam FKUI/RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, Adityo Susilo pernah mengatakan, terkait risiko penularan COVID-19 melalui udara, maka jaga jarak sosial dan fisik sejauh dua meter bisa jadi tak lagi efektif.
Kemudian, bahkan jika seseorang menjaga jarak lebih dari dua meter tetapi berada di ruangan yang sama dengan orang yang dicurigai terkena COVID-19 dan berbagai sirkulasi udara dengan dia, maka dia berisiko terkena penyakit yang sama.
Hal senada juga diungkapkan Vito. Dia menuturkan, ada kemungkinan pada tempat yang tidak memiliki sirkulasi udara yang baik, percikan liur yang sangat halus lebih lama mengambang di udara dan bisa dihirup orang lain.
Dalam hal ini, mengenakan masker sudah wajib dan tidak bisa dinegosiasikan lagi. Dokter menyarankan, masker kain sudah cukup asalkan sesuai standar kesehatan yakni tiga lapis kain katun dan dipakai secara benar.
Penulis: Ilham Kadar, Mahasiswa STISIP WIDURI