Oktober lalu mahasiswa dan para buruh serempak untuk melakukan demonstrasi terhadap RUU Cipta Kerja yang bukannya mensejahterakan para pekerja tetapi malah mempersulit para pekerja.
Tidak semua mahasiswa ikut memperjuankan hak – hak rakyat pasalnya pandemi korona yang belum juga hilang menghambat kegiatan – kegiatan offline mahasiswa, ditambah juga tidak semua perguruan tinggi mendukung mahasiswa untuk melakukan demonstrasi beberapa perguruan tinggi melakukan pelarangan dan ancaman sanksi bagi mahasiswa–nya yang ikut serta dalam demonstrasi tersebut.
Pelarangan serta ancaman sanksi yang diberikan kampus dibentuk semata – mata untuk keselamatan mahasiswa selain itu kampus juga tidak bertanggung jawab ketika salah satu mahasiswa-nya melakukan kegiatan anarkis karena dapat mencemarkan nama baik perguruan tinggi tersebut.
Tetapi pelarangan serta ancaman sanksi tersebut dipandang sebelah mata bagi beberapa mahasiswa dianggap sebelah mata karena perjuangan bagi rakyat lebih penting ketimbang sanksi yang diberikan kampus.
Menurut mahasiswa, kampus sebaiknya mendukung mahasiswa-nya untuk memperjuangkan serta menyuarakan hak – hak rakyat karena negara kita merupakan negara demokrasi yang mendukung penuh kebebasan berpendapat serta dukungan negara terhadap HAM.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” Ananda Agusta MMD4