Polisi bakal memeriksa 2 anak dari Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Selasa,( 25/ 7/ 2023).
Tidak hanya 2 anak Panji Gumilang, polisi pula bakal memeriksa 6 saksi yang lain terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang( TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.
“ Yang pertama IP, nah itu jabatannya pimpinan pengurus yayasan( YPI), kerabat IP ini anak kandung PG. Kedua, AP, sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga. Setelah itu, IS bendahara( yayasan Al Zaytun),” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa( 25/ 7/ 2023).
Ahmad enggan merinci identitas dari 5 saksi yang lain. Mereka dijadwalkan menempuh pemeriksaan di Bareskrim Polri mulai jam 10. 00 Wib.
“ Jadi hari ini 8, setelah itu esok 2. Esok itu 2, kerabat AF Komisaris PT Samudra Biru Mangunkencana, sama doktor MI ataupun MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangunkencana,” jelas ia.
Ahmad menegaskan, tujuan pemanggilan terhadap beberapa pihak itu dalam rangka mendalami permasalahan dugaan TPPU Panji Gumilang. Tercantum terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
“ Pokonya tujuan pemanggilan itu buat klarifikasi masalah dugaan TPPU kerabat PG,” Ahmad menandaskan.
Polri Cek 30 Saksi di Perkara Panji Gumilang, dari Ahli Pidana sampai Agama.
Polri sudah melaksanakan pengecekan terhadap 30 saksi atas perkara penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren( Ponpes) Al Zaitun Panji Gumilang( PG). Tercantum di antaranya saksi pakar pidana serta agama.
“ Hingga dengan saat ini sudah dilakukan pengecekan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang sudah di BAP. Berikutnya penyidik segera memenuhi BAP terhadap para saksi pakar,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin( 24/ 7/ 2023).
Ahmad merinci, para saksi yang terdaftar antara lain 5 pakar pidana, 8 pakar agama, 2 pakar bahasa, 2 pakar ITE, 2 pakar sosiologi, serta satu pakar laboratorium forensik( labfor).
“ Sehabis pengecekan saksi serta pakar, penyidik bakal melaksanakan pengecekan terhadap kerabat PG,” kata Ahmad.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan, pihaknya masih mengusut perkara yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren( Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, sampai Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
“ Ya pastinya tahapan penyidikan kan saat ini sedang berjalan, buat proses penyidikan pastinya kan memerlukan kelengkapan perlengkapan bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, sebab terdapat sebagian pasal yang masuk, yang pastinya kita wajib dalami satu persatu,” tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat 21 Juli 2023.
Disarikan Oleh JMKP