Capres dan Cawapres Masih Bisa Diganti Sebelum 13 November, Ini Penjelasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat ke Republik Demokratik Rakyat Indonesia untuk berkonsultasi mengenai perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang...
