Gelombang penolakan dari sebelum di sah-kannya RUU cipta kerja (ciptaker) sampai di sah-kannya, banyak aliansi dari para mahasiswa untuk menolaknya kendati menurut para mahasiswa banyak pasal karet yang tidak harus di masuk kan tetapi tetap di masuk kan dalam undang-undang tersebut.
Para aliansi dari seluruh mahasiswa indonesia turut ikut kejalan agar penolakan undang-undang ciptaker itu tidak terlaksana. Namun pemerintah ikut andil dan mengirim surat edaran nomor 1035/E/KM/2020 tentang pelanggaran mahasiswa untuk ikut aksi demo OMNIBUS LAW. Para petinggi universitas dan para dosen juga tidak memprovokasi hal tersebut, bahkan pemerintah juga menyarankan agar tetap melanjutkan kuliah daring tersebut sampai pandemi ini berakhir.
tulisan ini adalah bagian tugas dari pembelajaran komunikasi media massa dan media baru. Apabila ada kekurangan saya meminta maaf
Roby Farhan komunikasi media massa dan media baru