Faktual.id
RAGAM INFO

Penutupan Sejumlah Jalan Yang Mengarah Ke Bulungan Jakarta Selatan

Di awal pandemi pada Maret 2020, di beberapa daerah telah berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB). kebijakan ini membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat seperti bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Apalagi Pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai Senin ini 11 Januari 2021 Aturan pembatasan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berlaku selama dua pekan, hingga 25 Januari 2021.

Siapa si yang tidak tau tempat nongkrong satu ini nampaknya sudah tak asing lagi bagi anak muda khususnya di Jakarta Selatan. Tentu saja Bulungan anak muda mana yang tidak tau tempat ini.

Sebuah tempat nongkrong anak muda yang sangat ramai sekali dan terkenal apalagi disaat menjelang malam hari banyak sekali tempat makanan dan minuman ditempat ini.

Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dilaksanakan dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak orang.

Di bulungan biasanya banyak sekali anak muda mudi ini menongkrong namun disaat pandemic covid 19 ini sering pihak kepolisian melarang muda mudi di bulungan untuk berkerumunan karena muda mudi ini sangat banyak sekali.

Hingga akhirnya pihak kepolisian polres jakarta selatan menutup sejumlah jalan yang mengarah ke bulungan jakarta selatan itu. Agar para muda mudi tidak berkrumunan ditempat itu serta untuk pencegahan covid-19.

Penulis : Aditya Ramandha Junaidi, Mahasiswa STISIP WIDURI

Related posts

Toyota Putuskan Stop Produksi Akibat Covid-19

Tim Kontributor

Awal Tahun 2022, Harga Cabai-Minyak Goreng Masih Mahal Banget!

Tim Kontributor

Puluhan Ribu PNS Malaysia Terancam Sanksi Karena Tidak Divaksin

Tim Kontributor

Leave a Comment