Jakarta- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap pengunggah foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan aktor film dewasa asal Jepang biasa disebut Oleh netizen indonesia yaitu Kakek Sugiono.
Polisi menangkap pria yang memiliki nama asli Sulaiman Marpaung ini di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara pada Jumat, 2 Oktober 2020. Polisi menjerat pemilik akun Facebook Oliber Leaman S ini dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Sulaiman menggunggah foto tersebut lantaran kecewa dengan pernyataan Ma’ruf Amin. Namu ia tak menjelaskan ihwal pernyataan tersebut. Sumber
“ Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan” Bagus Sutiono/MMD2