“Aku tahu korona itu ada, tapi kalau aku tidak buka warung ini lantas anak-anakku nanti makan apa?” Dilema ini banyak kita temui di lapangan. Jangan kita salahkan mereka yang berpendapat seperti itu. Jangan pula kita merasa kesel karena gara-gara mereka sehingga korona tidak selesai-selesai sampai detik ini.
Jangan bayangkan rakyat kita hidup seperti di negara-negara maju yang ketika dalam situasi krisis, maka ada pasokan bantuan skala bombastis. Rakyat kita ini hidup di negara –yang kata Gus Dur ialah negara “bukan-bukan”– yang masih bergantung pada negara-negara maju. Negara yang belum seratus persen “merdeka”.
Maka sudah sewajarnya dilema itu muncul di tengah krisis sekarang ini. Sisi positif dari dilema itu ialah masyarakat kita masih yakin bahwa korona ini ada. Dari sini pemerintah harus peka bahwa untuk menyelesaikan masalah korona sangat mudah. Namun, sayangnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak selaras dengan suara hati rakyatnya. Melalui PPKM, rakyat dipaksa untuk tidak boleh keluar rumah sehingga tidak bisa mencari makan.
Kebijakan itu memang enak bagi mereka yang mendapat gaji otomatis, tapi bagaimana dengan pedagang-pedagang kecil yang kebutuhan perutnya masih bergantung pada warung-warung mereka? Apakah kebijakan semacam ini adil? Sekali lagi, pemerintah harus peka.
Kalau masyarakat yakin korona itu ada, maka jangan buat kebijakan yang mendorong masyarakat akhirnya tidak yakin dengan keberadaan korona. Dengan membatasi pergerakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan perut masyarakat, hal ini menimbulkan frustrasi. Kalau sudah frustrasi, maka rakyat tidak percaya dengan pemerintah. Kalau rakyat tidak percaya dengan pemerintah, maka apa pun yang dikatakan pemerintah terkait korona itu menjadi hambar.
Apakah situasi ini yang kita harapkan? Tentu jawabannya tidak. Sudah 1,5 tahun ini kita sudah bosan dengan korona. Kita ingin cepat keluar dari situasi krisis ini. Bagaimana caranya?
Pertama, pemerintah harus peka bahwa kebutuhan masyarakat tidak bisa dibatasi. Olehnya itu, kebijakan terkait menjaga protokol kesehatan masih relevan untuk terus di edukasikan. Hal ini karena rakyat masih yakin bahwa korona itu ada. Warung-warung dibiarkan saja terbuka, pedagang-pedagang kecil dibiarkan jualan asalkan jangan ada kerumunan. Menjaga agar tidak terjadi kerumunan ini mudah –kan ada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) yang bisa menjaga situasi ini?
Ingat, pemerintah harus berkaca dari krisis tahun 1998 bahwa yang bisa membuat kita keluar dari krisis ekonomi ialah para pelaku ekonomi mikro yakni pedagang-pedagang kecil.
Kedua, fokus percepatan vaksinasi. Dalam percepatan ini, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan rumah sakit, puskesmas, klinik, atau semacamnya untuk mempercepat vaksinasi. Jumlah rumah sakit kita sangat terbatas, begitu pun dengan jumlah klinik kesehatan. Di samping jumlah yang terbatas itu, bandara-bandara dan pelabuhan juga harus diperhatikan. Alihkan sebagian tenaga kesehatan ke bandara-bandara dan pelabuhan untuk melakukan vaksinasi pada setiap penumpang.
Di setiap RT/RW juga disediakan bilik vaksinasi massal. Hal ini lebih efektif untuk percepatan vaksinasi.
Ketiga, pemerintah harus memberitahu vaksinasi itu tidak berbahaya. Banyak kasus masyarakat kita masih takut divaksin, padahal mereka percaya korona itu ada. Situasi ini karena beredar informasi hoaks di jagat maya, melalui Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp, dan lain-lain. Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi harus berupaya mendominasi jagat maya dibanding para ‘hoakers’.
Di samping ketiga kementerian tersebut, para tenaga pendidik (guru dan dosen), peneliti, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi-organisasi keagamaan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) harus juga ikut mendominasi jagat maya. Jika ini tidak diperhatikan maka program vaksinasi tidak akan berjalan lancar. Akibatnya, korona akan semakin mengganas dan kita butuh setahun lagi untuk keluar dari krisis ini, sangat melelahkan.
Keempat, pemerintah harus menyalurkan bantuan sosial secepat mungkin. Tapi ingat, jangan seperti dulu lagi; tak sedikit yang bermain-main di balik bantuan sosial ini. Korupsi dana sosial merupakan dosa sosial yang sangat besar akibatnya. Bantuan sosial ini sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi rakyat kecil.
Selain itu, bantuan sosial tidak hanya berupa uang, tapi juga vitamin untuk membantu mereka meningkatkan imun tubuh sehingga dapat melawan korona. Jika hak rakyat kecil sudah terpenuhi, maka kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan akan mudah dijalankan.
Kelima, kebijakan sosial untuk mengatasi lonjakan kasus korona ini harus melibatkan semua pihak, terutama rakyat menengah ke bawah. Harus libatkan mereka juga. Untuk melibatkan mereka sangat mudah. Badan Pusat Statistik (BPS) dan/atau lembaga masyarakat yang bergerak dalam survei publik harus menyebarkan angket untuk mendeteksi keinginan serta kebutuhan masyarakat terkait kebijakan yang paling dan relevan. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan menjadi milik bersama. Jika sudah menjadi milik bersama, maka kepatuhan publik akan berjalan mulus.