Faktual.id
KOMUNIKASI

PEMBELAJARAN JARAK JAUH DIMASA PANDEMIK

Saat wabah Covid-19 ini muncul seluruh aktivitas masyarat semuanya dibatasi,termasuk kegiatan pembelajaran,baik dijenjang SD,SMP,SMA,& Mahasiswa semuanya melakukan sistem belajar jarak jauh dari rumah.Hal ini dilakukan gunanya membatasi penyebaran virus corona.Kebijkan belajar dari rumah ini sudah mulai diterapkan sejak tanggal 9 maret 2020 setelah menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran no.2 tahun 2020 dan no.3 tahun 2020 tentang pembelajaran daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Ada banyak tantangan pembelajaran jarak jauh saat ini yang dialami oleh sebagian dosen dan para Mahasiswa,syarat dasar yang harus di penuhi adalah akses informasi digital,karena tidak semua mahasiswa memiliki akses yang sama,dan penyampain materinya belum tentu dipahami oleh setiap Mahasiswa,karena koneksi digital setiap mahasiswa berbeda,sehingga ada yang ketinggalan materi,dan itu membuat mahasiswa tersebut kwalahan dalam mengerjakan tugas.Tantangan ini jiuga berlaku bagi para Dosen memang terkait dengan pemanfaatan teknologi pembelajaran yang harus terus di tingkatkan kualitasnya.Dalam hal ini para Dosen juga harus siap  komunikasi yang intens dengan Mahasiswa,berbagai percakapan melalui Zoom,google meet,google classroom,whatsap harus tetap melayani Mahasiswa di tengah pandemik sat ini.

Oleh karenanya sebenarnya keefektifan program pembelajaran tidak hanya ditinjau dari segi tingkat prestasi belajar saja,melainkan juga di tinjau dari segi proses sarana dan penunjang.Dalam hal ini proses pembelajaran ini berhasil atau tidak dilihat dari kepuasan  mahasiswa dalam melihat sarana penunjang dan kenyamanan dalam metode pembelajaran tersebut.Karena kepuasan Mahasiswa yang tinggi juga akan berpengaruh terhadap kemampuan pembelajaran yang tinggi

 

Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Komunikasi massa dan Media Baru.Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan”-Maria Regina Una

Related posts

Akhirnya TikTok Sah Akusisi Tokopedia Dengan 75 Persen Kepemilikan Saham Senilai 23 Triliun Lebih

Tim Kontributor

Meningkatnya Pesepeda di Tengah Pandemi Covid-19.

Tim Kontributor

Titi Anggraini: Putusan MA Soal Syarat Usia Kaesang Tak Bisa Digunakan di Pilkada, Ini Alasannya

Tim Kontributor

Leave a Comment