Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Keputusan untuk menonaktifkan jabatannya menyusul pengumuman tuduhan kekerasan seksual yang melibatkan dirinya. Sebelumnya, thread bertajuk “KABEM UI 2023 Lakukan Kekerasan SEKSUAL (?)” aktif di jejaring sosial X pada Senin, 18 Desember 2023.
Utas yang diunggah pukul 13.50WIB tersebut juga menyatakan, Melki digantikan sementara oleh wakilnya Shifa Anindya Hartono. Dalam rangkaian utas, ada tangkapan layar berisi pesan dari Shifa yang menyatakan bahwa Melki harus dinonaktifkan sementara sesuai dengan peraturan BEM UI sampai waktu yang belum ditentukan.
“Untuk segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang harusnya melibatkan Melki, diharapkan untuk digantikan sementara oleh saya..,” demikian tertulis dalam tangkapan layar tersebut.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengatakan, satuannya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki. “Satgas PPKS UI menerima laporan dugaan KS dengan yang bersangkutan sebagai terlapor dan saat ini satgas sedang memproses laporan tersebut,” katanya kepada Tempo pada Selasa, 19 Desember 2023.
Akan tetapi, kata Manneke Budiman, Satgas PPKS UI tidak terlibat dalam penonaktifan Melki dari jabatannya tersebut. Saat ini, satuannya tengah berfokus mengusut laporan tersebut dan tidak bisa memberikan informasi lebih banyak, karena harus patuh pada kode etik kerahasiaan.
“Itu mungkin mekanisme internal di BEM. Mengenai laporan tersebut, kami tidak bisa ungkap banyak pada saat ini sebab satgas terikat kode etik kerahasiaan,” katanya.
Menanggapi tudingan tersebut, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar sehingga dinonaktif. Meski begitu, dia mengatakan akan mengikuti semua prosedur.
“Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya,” kata Melki saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.
Melki menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tuduhan tersebut. “Tapi kan yang pantas menyatakan benar atau tidaknya itu teman-teman yang kemudian menangani, betul tidak kan,” katanya. “Jadi ya sudah saya bersedia kok mengikuti semua proses hukumnya untuk membuktikan benar atau tidak.”
Ditanya apakah tuduhan tersebut merupakan buntut dari aksinya yang mengkritik pemerintah, Melki belum bisa menjawab. Sebab, kata dia, semua laporan kekerasan seksual ditangani dengan perspektif korban.
“Sampai hari ini saya merasa belum pernah melakukan apapun yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tapi saya siap kok mengikuti semua proses yang berlaku, entah itu di Satgas PPKS atau di mana pun itu berada,” tutur Melki.
Karena itu, ia meminta semua menunggu prosesnya untuk bisa membuktikan tuduhan soal kekerasan seksual tersebut benar atau salah.
Disarikan Oleh ARS