Jakarta: Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong sekolah mematuhi Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR). Ini merespons marak kasus depresi PJJ hingga berujung hilangnya nyawa murid.
FSGI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menginstruksikan kepatuhan atas pedoman BDR ini kepada dinas pendidikan. Selanjutnya, dinas pendidikan perlu memastikan sekolah mematuhi surat edaran tersebut.
“Pedoman ini mengatur berbagai cara BDR yang disesuaikan dengan kondisi siswa,” kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangannya kepada Medcom.id, Jumat, 30 Oktober 2020.Dia berharap tidak ada lagi pemaksaan model PJJ. Misalnya, harus secara daring, sementara siswa kesulitan sinyal internet.
FSGI juga mendorong dinas pendidikan di berbagai daerah untuk mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud Nomor 719/P/2020. Hal ini mengatur tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat (Kondisi Khusus).
“Kurikulum darurat akan meringankan beban belajar siswa, guru dan orang tua sehingga anak tidak stres,” terangnya.
Menurut Heru, kurikulum darurat memberikan penyederhanaan materi-materi esensial. Dengan begitu, sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum. “Sehingga tidak ada kewajiban capaian baik itu untuk kenaikan kelas ataupun kelulusan,” ujarnya.
FSGI pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dari pelaksanaan PJJ. Terlebih, saat ini PJJ telah memasuki fase kedua dalam tahun ajaran baru.
“Fase kedua sudah berlangsung hampir satu semester. Hasil evaluasi dipergunakan untuk perbaikan PJJ, baik dari sisi pemerintah, sekolah, maupun orangtua untuk membantu siswa belajar dan mengurangi beban psikologisnya selama menjalani PJJ,” ungkap Heru.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap seorang pelajar SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, bunuh diri diduga depresi belajar daring. Ini merupakan kasus ketiga siswa meninggal diduga akibat PJJ yang ditemukan KPAI.
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan” – Nanda Fahira A MMD6