Pemerintah serius mengambil andil dalam memperbaiki perubahan iklim. Negara juga dianggap dapat memperoleh untung besar dalam perdagangan karbon karena memiliki hutan dan kawasan mangrove yang luas.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemangku kepentingan harus mengambil tindakan nyata untuk mengatasi dampak buruk perubahan iklim.
Sebagai negara kepulauan dan pemilik hutan tropis, perubahan iklim merupakan kepentingan nasional Indonesia. Luhut mengatakan, langkah kebijakan yang diambil pemerintah berupa pemberdayaan dan penegakan hukum, sehingga deforestasi Indonesia telah menurun ke level terendah dalam 20 tahun terakhir, serta pencegahan konversi hutan alam dan lahan gambut hingga 66 juta hektar, dan pengurangan kebakaran hutan sebesar 82%.
“Solusi perubahan iklim tidak hanya datang dari pemangku kepentingan, tetapi datang dari setiap orang untuk memerangi perubahan iklim. Salah satunya datang dari pemuda yang memiliki karakter idealis dan inovatif. Pemuda dapat menjadi solusinya,” kata Luhut, dikutip dari keterangan resmi Kementerian, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, kerja sama antara pemerintah, swasta, LSM, masyarakat hingga media massa menurutnya juga berperan penting dalam pencegahan ancaman perubahan iklim ini. Indonesia juga menyambut baik target sejumlah negara menuju net zero emission pada pertengahan abad ini.
“Terlepas dari momentum pandemi Covid-19, kami mengajak para pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan dan target Update NDC melalui visi Long Term Strategy-Low Carbon and Climate Resilience 2050,” tuturnya.
Disarikan oleh P.