Faktual.id
RAGAM INFO

KSP Bantah Perumusan UU Ibu Kota Negara Terburu-buru

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang sangat singkat dan terburu-buru. Menurutnya, perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif.
“Ini yang harus diketahui oleh publik, bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas, dalam persiapan draf RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu,” terang Wandy Tuturoong atau yang akrab disapa Binyo, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

“Rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik, yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli,” lanjutnya.

Wandy menilai saat ini yang paling penting adalah mengawal proses selanjutnya agar pandangan berbagai pihak bisa diakomodasi dalam pelaksanaan pemindahan IKN.

“Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang (UU) pada sidang paripurna, Selasa (18/1). Dalam sidang, mayoritas fraksi menyetujui pengesahan UU IKN kecuali dari fraksi PKS

Fraksi PKS menilai pembahasan RUU IKN terkesan buru-buru. PKS menilai draf RUU IKN berpotensi masalah, baik formil maupun materiil.

“RUU IKN fraksi kami merasa dikejar-kejar pembahasan mendalam dan belum komprehensif, ditanya drafnya ketika itu belum mendapatkan hasil pembahasan RUU IKN tersebut. Sehingga kami berpandangan RUU IKN masih memuat potensi masalah baik secara formil dan materiil mulai dari proses pembahasan yang sangat singkat terburu-buru, hingga banyak substansi yang belum dibahas,” kata anggota Fraksi PKS Hamid Noor Yasin dalam interupsi di rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Longsor terjadi 4 kali berturut – turut dalam sehari di Bogor

Tim Kontributor

Sejarah Istana Maimun Dan Misteri Meriam Puntung

penulis

Ayah Diduga Perkosa 3 Anak di Sulsel

Tim Kontributor

Leave a Comment