DKPP mengungkap adanya paksaan dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag. Hal ini terjadi saat KPU, yang juga dihadiri Hasyim, mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di Belanda pada 2 hingga 7 Oktober 2023.
Interaksi keduanya berlangsung pada 3 Oktober 2023. Saat itu, korban dipanggil ke kamar hotel Hasyim.
“Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya Pengadu terus menolak, namun Teradu terus memaksa,” ungkap Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang DKPP, Rabu (3/7).
“Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” lanjutnya.
Setelah berhubungan badan, korban mengaku mengalami gangguan kesehatan. Hal ini turut diungkapkan dalam persidangan.
“Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik,” kata Ratna.
Atas gangguan tersebut, pada 18 Oktober 2023, korban memeriksakan kondisinya ke dokter umum. Hasilnya, dia direkomendasikan untuk pemeriksaan lanjutan.
Kemudian pada 31 Oktober 2023, korban menghubungi Hasyim untuk juga melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Pengadu menghubungi Teradu melalui pesan WA agar Teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian teradu menjawab ‘iya siap sayang’,” kata Ratna.
“Selanjutnya Teradu mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Teradu yang dilakukan di Indonesia disertai caption: semoga kita sehat selalu’,” lanjut Ratna.
DKPP tidak mengungkap apa hasil pemeriksaan dokter dari korban dan Hasyim tersebut.
Namun demikian, hal ini semakin menguatkan bahwa Hasyim telah melakukan hubungan badan dengan korban. Ini menjadi salah satu pertimbangan DKPP untuk mencopot Hasyim dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU RI. Sumber
Disarikan Oleh: IN