Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan saat ini Indonesia belum siap untuk menerapkan e-Voting untuk pemungutan suara di Pemilu ke depan. Hal itu, karena melihat masih banyak masyarakat terutama di pedesaan belum siap terkait penerapan sistem tersebut.
“Saya bukan orang IT, tapi (e-Voting untuk saat ini di Indonesia) agak rumit. Karena banyak orang di pedesaan yang buta huruf,” ujarnya di Bandung, Rabu (24/4/2019).
Selain itu, ketika terjadi perselisihan terkait hasil pemilu pembuktiannya akan sulit. Karena data atau hasil suara berbentuk digital. Sehingga khawatir menimbulkan polemik.
“Kalau ada dispute (perselisihan) pembuktiannya sulit. Tapi kalau (sistem pemungutan suara) seperti sekarang ada perselisihan, keluarkan saja form C1 nya, memang agak lama tapi ini otentik,” jelasnya.
Selain itu, penerapan e-Voting justru akan menimbulkan kecurigaan baru terkait hasil pemilu. Misalnya saja jaminan sistem tersebut tidak didesain untuk memenangkan salah satu calon tertentu.
“Kalau e-Voting susahnya apa ini diprogram agar orang kalah atau tidak. Orang Indonesia belum sadar teknologi seperti itu. Kecurigaan akan ramai dan akan menimbulkan kekisruhan,” katanya.
Menurutnya, untuk sementara e-Voting bisa diterapkan secara bertahap sebagai model. Contohnya diterapkan di daerah perkotaan yang masyarakatnya telah terpapar teknologi.
“Kalau MK, waktu saya e-Voting dijadikan model diterapkan secara bertahap. Mulai dari perkotaan. (Tapi saat ini perlu) evaluasi sistem (Pemilu) secara keseluruhan,” sumber