Faktual.id
Bisnis EKONOMI KOMUNIKASI

Guna Memberi Benefit Yang Lebih Maksimal , Pemerintah Mendesain Ulang Kebijakan Ekonomi Digital Untuk UMKM

Jakarta,- Pemerintah hingga kini masih mendesain kembali kebijakan ekonomi digital guna memberikan benefit yang lebih maksimal bagi semua pihak, utamanya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan ekonomi digital, salah satunya e-commerce.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” ucap Teten dalam keterangan resminya, Kamis(6/10/2022).

Pada 2030, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 4.531 triliun, bertumbuh 8 kali lipat dibandingkan pada 2020. Sedangkan, menurut Indonesia E-Commerce Association (idEA), saat ini sebanyak 20,24 juta UMKM sudah go digital (per Agustus 2022). Menurut data internal KemenKopUKM, sudah angka tersebut sudah mencapai 67,4 persen dari target pemerintah, yaitu 30 juta UMKM go digital pada 2024.

Menteri Teten juga menjelaskan besarnya potensi ekonomi digital tersebut harus disertai dengan antisipasi agar Indonesia tidak dibanjiri dengan produk impor. “Saya gelisah ketika e-commerce-nya naik, justru masih ada barang impor yang bisa merusak perkembangan produk UMKM di e-commerce,” ujar Teten.

Lebih jauh Teten menyampaikan bahwa bersama stakeholder terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, mereka terus menyempurnakan regulasi terkait Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk melindungi UMKM di dalam lokapasar daring, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE lokal), dan masyarakat luas.

Menurut Teten, platform e-commerce yang berkembang di Indonesia harus menjadi peluang bagi UMKM yang kurang berkembang akibat tidak memiliki tempat strategis untuk memasarkan produknya secara offline.

E-commerce diharapkan membantu para pelaku UMKM yang ada di pelosok daerah untuk berjualan secara digital. Dalam pembahasan tersebut, Menteri Teten juga menekankan bahwa saat ini KemenKopUKM gencar menggandeng inkubator swasta dan kampus untuk menciptakan produk berbasis kreativitas serta teknologi.

 

Sumber

Disarikan Oleh : RS

 

Related posts

15 Tahun berlalu, kenapa semburan lumpur Lapindo belom selesai?

Tim Kontributor

Hasil survei membuktikan bahwa guru masih khawatir jika pembelajaran dilakukan tatap muka

Tim Kontributor

ALASAN IMPOR PIPA DARI CHINA YANG MEMBUAT JOKOWI MURKA

Tim Kontributor

Leave a Comment