Faktual.id
RAGAM INFO

Dua Petugas Pengisi Uang di Malang Bobol ATM yang Diisinya

Pembobol uang ATM di Malang ditangkap. Dari aksinya, pelaku berhasil mencuri uang senilai Rp 498 juta. Ini diketahui setelah bank pemilik ATM menemukan kejanggalan transaksi keuangan dari hasil audit.

Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang. Mereka berinisial AF alias Toyib warga Pagak, Kabupaten Malang dan AP berdomisili di wilayah Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka AF sempat kabur setelah mengetahui dirinya diburu polisi. Setelah sempat berpindah-pindah tempat, AF berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Mojokerto, menyusul kemudian rekannya AP yang ditangkap di rumahnya.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, mengatakan, aksi pencurian yang diungkap sering kali terjadi. Kasus awalnya dilaporkan pada 25 Agustus 2021.

“Setelah menerima laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dalam sepekan, pelaku bisa terindentifikasi,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (17/9/2021).

 

Budi Hermanto mengungkapkan, aksi pencurian dua pelaku dilakukan selama kurun waktu Januari sampai Agustus 2021.

“Total uang yang dicuri sebanyak Rp 498 juta lebih. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ungkapnya.

Secara terpisah Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan, tersangka AF merupakan otak dari pencurian. Berbekal pengalamannya, sudah bekerja selama 10 tahun, membuat AF mengetahui alur pengisian uang di ATM.

“Otak pencurian adalah tersangka AF. Dia sudah bekerja di vendor yang bekerjasama dalam pengisian uang ATM selama 10 tahun. Pencurian dilakukan dengan mengambil uang dalam kaset box ATM,” terang Tinton mendampingi Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto.

Uang yang dicuri mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 40 juta. Dari masing-masing kaset box ATM. Hingga totalnya kedua, mencapai 498 juta. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 36 juta.

“Tersangka AF yang tahu jadwal pengisian ATM, memanfaatkan momen itu. Setelah kaset box diisi ulang, tersangka beberapa hari kemudian kembali ke ATM dengan alasan maintenance. Dan mengambil uang mulai Rp 10 juta sampai Rp 40 juta,” beber Tinton.

Menurut Tinton, terakhir kali tersangka mencuri uang di ATM Jalan S Supriyadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, senilai Rp 100 juta. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk membayar utang dan foya-foya.

“Karena kepepet pak, saya nyuri. Uang untuk bayar utang dan senang-senang,” ucap AF yang dihadirkan dalam konferensi pers.

SUMBER

Related posts

Saat Pulau Run di Maluku Ditukar dengan Manhattan di Amerika

Tim Kontributor

CARA MEMILIH RANSEL YANG COCOK DAN NYAMAN

Tim Kontributor

Tak Bawa Surat Pengantar Sejumlah Warga di Medan Tak Bisa Divaksin

Tim Kontributor

Leave a Comment