Pembunuhan sadis dan pemerkosaan jenazah bocah berusia 10 tahun terjadi pada hari kamis (24/9/20) di Nibung, Musi Rawas Utara Sumatera Selatan (Sumsel).
“Korban menyusul ke kebun sambil jalan kaki membawa bungkusan karung berisi sembako. Di perjalanan, korban ini dilihat oleh Pelaku berinisal AW(18)” Ujar Kasat Reskrim Polres Muratawa, AKP Dedi Rahmad saat dikonfirmasi, Senin (28/9/20).
Melihat korban, pelaku berinisial AW mendekati dan menanyakan keberadaan ibunya leni. Menurut pelaku korban tak menjawab dan langsung marah, sehingga emosi pelaku terpancing.
AKP Dedi Rahmad mengatakan, “Pelaku langsung menyeret korban ke dalam kebun karet dan memukul tengkuk korban 2 kali. Termasuk membenturkan kepala korban ke batang pohon karet, korban dinyatakan tewas akibat luka benturan keras. Tak sampai di situ, pelaku menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.”
Korban akhirnya di temukan pada hari Sabtu sekitar pukul 07.30 WIB usai keluarga mencari keberadaannya. Jenazah korban kemudia langsung di bawa ke Puskesmas Nibung untuk di visum.
AKP Dedi Rahmad mengatakan, “Setelah diperiksa, Pelaku berinisial AW ini akhirnya diamankan di Polsek Nibung dan dijerat Pasal UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.” Sumber
“Tulisan ini adalah bagian dari tugas dan pembelajaran kelas Manajemen Media Digital. Apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon di maafkan.” Fatima Aprilia Wijaya/MMD1