Faktual.id
RAGAM INFO

Anggota Geng Motor Mengaku Mendapatkan Dana Dari PSK

Satreskrim Polresta Jambi mengungkap ada pihak yang mendanai aksi anarkis geng motor di Kota Jambi. Diduga aksi mereka dibiayai seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) online aplikasi.

Hasil pemeriksaan, pelaku anggota geng motor mengaku mendapatkan dana dari seorang PSK di Jambi untuk mabuk-mabukan dan melakukan aksi anarkis.

“Yang cukup mengagetkan, suplai dana tersebut diduga berasal dari perempuan pekerja seks komersial yang sering menjajakan diri lewat aplikasi, dan yang bersangkutan masih diselidiki polisi,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres seperti dilansir Antara, Jumat (29/10/2021).

Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dalam dua pekan terakhir menangkap para anggota geng motor yang aksinya meresahkan warga Kota Jambi. Kelompok ini tega menganiaya beberapa korban di jalan raya menggunakan senjata tajam.

PSK Biayai Geng Motor

Anggota geng motor ini membekingi dan memberikan pengamanan kepada pelaku prostitusi online. Uang dari hasil prostitusi itu sebagiannya diberikan untuk anggota geng motor.

Handres menambahkan, uang yang diperoleh dari pelaku prostitusi online tersebut kemudian dibelikan minuman keras oleh para anggota geng motor.

“Minuman keras tersebut dikonsumsi oleh mereka sebelum melakukan aksi meneror ataupun melakukan pencurian dan kekerasan, bagi mereka minuman keras itu menghilangkan rasa takut, itulah membuat mereka menjadi brutal di jalanan,” kata Handres.

Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota geng motor ditangkap Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi. Salah satunya adalah GF, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Lelaki 17 tahun itu disebut-sebut merupakan salah satu pentolan geng motor di Kota Jambi. GF diduga terlibat sejumlah kejahatan di jalanan, termasuk membacok korban bernama Muhammad Ridho.

Sebelumnya, sepuluh anggota geng motor ditangkap. Pelaku berinisial LP (21), PJ (16), TA (16), MD (18), dan L ditangkap Senin (18/10) yang melakukan aksinya di Jalan TP Sriwijaya, RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kemudian ditangkap pelaku inisial EY, HS, FB, MP, dan AB yang ditangkap pada Rabu (20/10) yang melakukan aksinya di wilayah Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Disarikan oleh MSLP
Sumber

Related posts

Stop Narasi Merasa Paling Pancasilais-Agamais

Tim Kontributor

Jaksa KPK Hadirkan Eks Ajudan-Bawahan Nurdin Jadi Saksi Kunci Kasus Suap

Tim Kontributor

Dua Drama tvN Awal Tahun Yang Wajib Kamu Tonton

penulis

Leave a Comment