Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara mengenai kontrak-kontrak BUMN yang banyak menguntungkan pihak lain, seperti yang disampaikan oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan perkara kontrak tesebut sudah lama dibahas oleh Menteri BUMN Erick Thohir hingga menegaskan bahwa kontrak yang dijalankan oleh BUMN harus menguntungkan kedua belah pihak.
“Beliau (Ahok) harusnya lihat juga bahwa omongan itu sudah diomongkan lama oleh pak Eric Thohir. Mulai dari jangan sampai proyek-proyek jadi bahan korupsi, bahwa BUMN perusahaan milik negara,” kata Arya dalam keterangan yang disampaikannya, Minggu (28/11/2021).
“Kalaupun ada kerjasama dengan BUMN itu harus ada win-win solution, tidak boleh ada yang dirugikan. Semua itu sudah dibicarakan pak Eric Thohir jauh-jauh hari itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Arya juga menyebutkan bahwa saat ini telah dilakukan perbaikan-perbaikan dan transformasi yang dilakukan di BUMN. Sehingga menurut dia, Ahok sebagai komisaris di Pertamina juga harus mengikuti perkembangan yang sudah dilakukan hingga saat ini.
“Makanya kita agak bingung nih mungkin Pak Ahok tidak mengikuti yang ada di BUMN ya. Seperti kasus-kasus misalnya berapa banyak itu direksi yang telah kita laporkan. Direksi Asabri kita laporkan, direksi Jiwasraya kita laporkan, Dan di beberapa BUMN lain kita laporkan tuh semua. Bahkan bisa liat tuh dihukum seumur hidup itu belum ada sejarahnya seperti itu,” terangnya.
Munculnya hal ini setelah Ahok sebelumnya menyampaikan bahwa banyak kontrak-kontrak yang dimiliki oleh BUMN justru menguntungkan pihak lain. Tak terkecuali kontrak yang ada di Pertamina.
Untuk itu, saat ini dia mengungkapkan bahwa tengah dilakukan perbaikan-perbaikan di internal Pertamina berkaitan dengan kontrak tersebut.
“Banyak kontrak BUMN yang sangat merugikan BUMN juga, termasuk Pertamina. Jadi itu yang saya marah, ini yang lagi kita koreksi ini. Kenapa kontrak-kontraknya menguntungkan pihak lain. Itu mens rea-nya ada,” kata Ahok dalam akun Youtube-nya.
Namun demikian, keberadaan kontrak-kontrak seperti ini tak serta merta harus membuat para direksi BUMN untuk enggan mengeksekusi rencana bisnis baru. Sebab, keberadaan direksi sebagai eksekutif perusahaan harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya, namun harus dilandaskan dengan niat yang baik memajukan perusahaan.
Jika dirasa penilaian yang dilakukan oleh perusahaan kurang, atau bahkan tidak memiliki kemampuan, maka di situlah perusahaan bisa menggandeng pihak konsultan hingga investment bank (IB) untuk memberikan penilaian yang lebih adil.
Disarikan oleh P.