Pusat Data Nasional down alias mengalami lumpuh diperkirakan karena serangan ransomware. Salah satu dampak nyata yang kini dirasakan masyarakat adalah layanan imigrasi yang terganggu hingga menyebabkan antrean panjang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Pusat Informasi sendiri menurut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Administrasi Berbasis Elektronik (SABE), pasal 1 merupakan “Fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, dan pengelolaan data, serta pemulihan data.
Pusat Data Nasional yang kini beroperasi adalah Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2)– tak hanya mendukung layanan imigrasi.
Menurut Perpres yang sama, pasal 27 ayat 4, “Pusat Data Nasional merupakan kumpulan pusat data yang digunakan secara bersama oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.”
Jika mengacu pada pasal tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga lain di Indonesia juga menggunakan layanan dari PDN Sementara yang kini bermasalah.
Website Aptika Kominfo yang dikutip Sabtu (22/6/2024), menyebutkan bahwa pada tahun 2020 dan 2021, Pusat Data Nasional ini digunakan oleh 43 kementerian dan lembaga, sembilan provinsi, 86 kabupaten, dan 24 kota.
Masih dari data yang sama, berikut adalah daftar 56 kementerian dan lembaga pengguna layanan PDN:
- ANRI (Arsip Nasional RI)
- BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
- BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional)
- Dewan Kerajinan Nasional
- DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
- Kementerian Agama
- Kementerian ATR/ BPN
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Pengawas Pemilu
- Bappenas
- BIG (Badan Informasi Geospasial)
- DKKDN (Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional)
- BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
- BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
- Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
- BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
- Badan Pusat Statistik
- BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
- BSN (Badan Standardisasi Nasional)
- Kantor Staf Presiden
- Kemenko PMK
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Koperasi dan UKM
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian PUPR
- Kementerian Sosial
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Komisi Yudisial
- Komnas HAM
- LAPAN
- Lembaga Administrasi Negara
- Mahkamah Konstitusi
- Ombudsman
- Perpustakaan Nasional
- PPATK
- Setjen DPR RI
- Setjen MPR RI
- Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
- Kementerian Perhubungan
- LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
- Penyediaan layanan governement cloud computing (di mana ekosistem PDN disediakan Kominfo)
- Integrasi dan konsolidasi pusat data instansi pemerintah pusat dan daerah ke PDN
- Penyediaan platform proprietary dan open source software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE, dan
- Penyediaan teknologi yang mendukung big data dan artificial intelligence bagi Instansi pemerintah pusat dan daerah.

