Faktual.id
POLITIK Politik Dalam Negri

Tanggapan Komisi II DPR RI Terkait Penundaan Pilkada 2024.

Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) menganjurkan buat membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang telah dijadwalkan dilaksanakan pada November 2024. Wakil Pimpinan Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan Bawaslu mengada- ada.

” Usul Bawaslu menyangkut penundaan Pilkada Serentak 27 November 2024 dengan sebab Presiden baru dilantik serta permasalahan keamanan bagi saya mengada- ada serta bukan ranah bawaslu,” kata Junimart dikala dihubungi, Kamis( 13/ 7/ 2023).

Junimart pula menyoroti sikap Bawaslu yang seketika berganti jadi tidak mendukung Pilkada diadakan 2024. Baginya, selama rapat kerja sampai rapat dengar komentar di Komisi II DPR, Bawaslu tidak pernah keberatan.

” Beberapa kali Raker serta RDP dengan penyelenggara Pemilu( tercantum Bawaslu) ulasan tentang penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 di Komisi II DPR- RI tidak pernah berkeberatan,” ucapnya.

” Mengapa mesti saat ini Bawaslu membuat statement begini? Harusnya Bawaslu profesional fokus kerja saja sesuai ketentuan buat persiapan tahapan Pilpres serta Pileg,” lanjutnya.

Tidak cuma itu, Junimart juga memperhitungkan keamanan bukanlah ranah Bawaslu. Ia menegaskan itu ranah penegak hukum.

” Permasalahan keamanan urusan penegak hukum bukan Bawaslu. Bawaslu cuma mengawasi penerapan, penyelenggara, partisipan Pemilu,” tegasnya.

Pernyataan Bawaslu

Sebelumnya, Bawaslu menganjurkan buat membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang telah dijadwalkan dilaksanakan pada November 2024. Apa sebabnya?

Perihal itu di informasikan Pimpinan Bawaslu Rahmat Bagja dikala Rapat Koordinasi Departemen serta Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden( KSP) Jakarta, Rabu( 13/ 7/ 2023). Bagja mengungkap beberapa kekhawatirannya bila Pilkada diselenggarakan November 2024.

” Kami takut sebenarnya Pemilihan 2024 ini sebab pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru pasti dengan menteri serta pejabat yang bisa jadi berubah,” kata Bagja keterangannya, Kamis( 13/ 7).

” Sebab itu, kami menganjurkan hendaknya membahas opsi penundaan pemilihan( pilkada) sebab ini pertama kali serentak,” sambungnya.

Ia pula menyinggung beberapa potensi kendala bila Pilkada 2024 diselenggarakan bertepatan. Salah satunya, kata Bagja, yakni permasalahan keamanan.

” Jika lebih dahulu, misalnya pilkada di Makassar terdapat kendala kemanan, hingga dapat terdapat pengerahan dari polres di sekitarnya ataupun polisi dari provinsi lain. Jika Pilkada 2024 pasti susah sebab tiap wilayah siaga yang menggelar pemilihan seragam,” ucap ia.

Bagja pula menyebut terdapat sebagian permasalahan lain semacam pemutakhiran data pemilih, pengadaan serta distribusi logistik Pilkada semacam surat suara, serta beban kerja penyelenggara Pemilu yang sangat besar. Tidak hanya itu, ia pula menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu serta KPU terkait Peraturan KPU( PKPU) serta Peraturan Bawaslu( Perbawaslu).

” Data pemilih ini banyak sekali permasalahan, sampai- sampai satu keluarga beda TPS( tempat pemungutan suara) saja malah hingga marah- marah. Begitu pula pesan suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan pesan suara dari TPS A ke TPS B itu pula dapat memunculkan permasalahan,” ucapnya.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Ini Dia 17 Poin Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan, Poin Ke 13 Adalah Kebutuhan Riel Generasi Muda Saat ini

Tim Kontributor

Semakin Tidak Jelas, Apa Partainya Jokowi Sekarang?

Tim Kontributor

Kejagung Buka Suara Soal Dugaan Menkominfo Meminta Setoran Rp 500 Juta Terpaut Perkara Bakti Kominfo

Tim Kontributor

Leave a Comment