Faktual.id
Politik Dalam Negri

Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G.

Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate menempuh persidangan perdana perkara dugaan korupsi penyediaan menara pemancar( Base Transceiver Station/ BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1- 5 Tubuh Aksesibilitas Telekomunikasi serta Data( BAKTI) pada Selasa( 27/ 6) ini.

Jadwal persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) pada Pengadilan Negeri( PN) Jakarta Pusat ini merupakan pembacaan pesan dakwaan. Jaksa penuntut umum atas nama Guntur Gani Prakoso serta kawan- kawan.

” Jadwal persidangan pertama jam 10. 00 Wib di ruang Prof. Muhammad Hatta Ali,” dilansir dari halaman Sistem Informasi Penelusuran Perkara( SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa.

Masalah ini bakal diadili oleh Fahzal Hendri sebagai pimpinan majelis hakim dan Riyanto Adam Ponto serta Sukartono masing- masing selaku anggota.

Plate dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 ataupun Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi( UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP. Tidak hanya Plate, ada 5 tersangka lain yang pula bakal disidang pada hari ini.

Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Tenaga Pakar Human Development( HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; serta Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

Paling tidak ada 8 orang yang sudah diproses hukum Kejaksaan Agung( Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi ini. Tidak hanya nama- nama di atas, terdapat Windi Purnama sebagai orang keyakinan Irwan Hermawan serta Pimpinan Komite Energi Terbarukan KADIN Muhammad Yusrizki. Terkhusus Windi, dia pula dikenakan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang( TPPU).

Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat permasalahan BAKTI Kominfo menggapai Rp8. 032. 084. 133. 795( Rp8 triliun).

Proyek BTS 4G

Paket- paket proyek yang tengah digarap BAKTI Kominfo berada di daerah terluar serta terpencil semacam di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera serta Nusa Tenggara Timur( NTT).

Pada 2021, BAKTI Kominfo berkomitmen buat membangun total 7. 904 BTS 4G di wilayah Terdepan, Terluar serta Tertinggal( 3T).

Pembangunan ini disebut bakal dicoba dalam 2 fase, di mana 4. 200 desa/ kelurahan dicoba pada 2021, setelah itu dilanjutkan 3. 704 di 2022.

Proyek ini dimulai dengan 2 paket yang ditandatangani antara BAKTI Kominfo dengan Fiberhome- Telkom Infra- Multitrans Data di Kantor Kominfo, Jakarta.

Mereka setuju bakal membangun BTS 4G Paket 1 serta Paket 2 selama 2 tahun( 2021- 2022) dengan total nilai kontrak kedua paket sebesar Rp9, 5 triliun.

Proyek tersebut dilanjutkan dengan penerapan operasional serta pemeliharaan jaringan BTS 4G yang sudah dibentuk beserta segala fitur serta infrastruktur pendukungnya. Dilansir dari web Kominfo, dekat 1. 900 posisi sudah on air dari sasaran 4. 200 posisi pada proyek fase 1.

Usai proyek buat Paket 1 serta Paket 2 berjalan, proyek dilanjutkan dengan penandatangan Paket 3, Paket 4 serta Paket 5 pada 26 Februari 2021 dengan total nilai kontrak Rp18, 8 triliun.

Kedatangan 5 paket proyek tersebut diharapkan bisa berikan solusi untuk desa/ kelurahan di daerah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet 4G.

Tetapi, dalam prosesnya diprediksi ada perbuatan melawan hukum berbentuk rekayasa serta pengondisian proses lelang yang dicoba oleh para tersangka/ terdakwa.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda

Tim Kontributor

Adu Kuat 5 Bacawapres Untuk Ganjar Di Pilpres 2024.

Tim Kontributor

Bagaimana Lingkungan Lembaga Mempengaruhi Psikologi Tindakan Korupsi?

Tim Kontributor

Leave a Comment