Faktual.id
RAGAM INFO

Mahfud MD : Ada Aliran Dana BTS Masuk Ke Partai Politik.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Johnny G Plate memasuki babak baru.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, serta Keamananan( Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Mahfud MD mengumumkan kalau dirinya mengetahui data adanya aliran uang haram itu ke beberapa partai politik.

Apalagi Mahfud secara terang- terangan menyebut kalau terdapat aliran dana korupsi BTS ke 3 partai politik besar.

“ Saya bisa data itu serta saya telah lapor ke presiden, saya tidak bakal masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, supaya hukum yang memastikan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa( 23/ 5/ 2023).

Dilansir Tribunhealth. com dari halaman Wartakotalive. com Mahfud berkata kalau pendalaman ataupun penyelidikan permasalahan dugaan korupsi pembangunan tower BTS 4G itu terletak dalam koridor aparat penegak hukum( APH).

Alasannya dia mempersilakan Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) buat mendalami dugaan itu.

“ Oleh karena itu, saya persilakan kejaksaan ataupun KPK,” ucap Mahfud.

Mahfud pula menganggap data tersebut sebagai gosip politik.

“ Ini pembuktiannya bakal rumit serta bisa jadi memunculkan kemelut politik,” ucap ia lagi.

Proyek pembangunan tower BTS 4G itu diduga dikorupsi serta mengaitkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Mahfud berkata, proyek tersebut telah berjalan semenjak 2006.

Namun, baru menemui permasalahan pada anggaran tahun 2020.

“( Proyek) itu berlangsung semenjak tahun 2006 hingga tahun 2019 berjalan bagus, baru timbul permasalahan semenjak anggaran tahun 2020, ialah kala proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dahulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020- 2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin( 22/ 5/ 2023) kemarin.

Mahfud mengatakan, kala dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan kenyataan kalau tidak ada pembangunan tower BTS yang telah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu juga memohon perpanjangan waktu buat membangun BTS sampai Maret 2022, dengan alibi pandemi Covid- 19.

” Sementara itu, uangnya telah keluar tahun 2020- 2021, memohon perpanjangan hingga Maret, semestinya itu tidak boleh secara hukum tetapi diberi perpanjangan,” ucap Mahfud.

Guna diketahui, Johnny G Plate, yang pula politisi Partai Nasdem, diresmikan selaku tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan tower BTS 4G serta infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, serta 5 Bakti Departemen Kominfo tahun 2020- 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Plate terpaut wewenangnya selaku pengguna anggaran serta letaknya selaku menteri.“ Pastinya sebagai pengguna anggaran serta sebagai menteri.

Atas hasil pengecekan tersebut sehingga regu penyidik pada hari ini sudah tingkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” kata Kuntadi. Dalam masalah ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP) estimasi mencapai Rp 8, 03 triliun. Sedangkan dana yang digulirkan buat mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

ICW: Dampak Domino Korupsi BTS Sangat Besar

Kejaksaan Agung( Kejagung) wajib berani menjatuhkan pasal berat pada mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Semacam diketahui Kejagung baru saja menetapkan serta menahan Sekjen Parti NasDem itu sebab diduga melakukan korupsi pada mega proyek pembangunan menara BTS senilai Rp 8 triliun.

Demikian diungkapkan periset ICW yang pula Koordinator Divisi Kampanye Publik, Tibiko Zabar Pradanosia, Pekan( 21/ 5/ 2023).

Bagi Tibiko, permasalahan ini sesungguhnya telah terendus lama.

Apalagi, telah bisa terendus semenjak lebih dari 3 bulan lalu.

” Proyek BTS 4G telah tercium lama, dalam audit DTT BPK menciptakan beberapa permasalahan terjadi semenjak dalam proses perencanaan serta pengadaan sampai penerapan proyek yang molor dari sasaran,” ucapnya, Pekan( 21/ 5/ 2023).

” Perihal itu terungkap tatkala ada pengecekan saksi dalam proses pengecekan tersangka lebih dahulu, tercantum adik Johnny G Plate bernama Gregorius Alex Plate,” imbuh Tibiko.

Diketahui, Alex pernah mengembalikan duit kepada penyidik Kejaksaan.

Sehingga, Kejaksaan lebih kilat dalam mengumumkan tersangka baru.

Bersumber pada perhitungan Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP), jumlah kerugian negara akibat permasalahan ini senilai Rp 8, 032 triliun.

” Angka ini fantastis serta jauh lebih besar dari taksiran awal penyidik,” ucapnya.

” Apalagi jumlah tersebut dapat lebih besar bila ditambah kerugian warga terdampak korupsi pembangunan proyek BTS 4G di wilayah,” lanjut Tibiko.

Bagi Tibiko, dari informasi laporan Klub Jurnalis Investigasi( KJI), lebih dahulu sudah menemukan dugaan penerimaan duit oleh Johnny G Plate terkait dana operasional proyek BTS 4G dengan jumlah Rp 500 juta per bulan.

ICW memperhitungkan, penetapan terdakwa Menkominfo tidak boleh cuma menyudahi pada yang bersangkutan.

” Kejaksaan wajib usut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain baik faktor Kominfo, BAKTI, swasta sampai indikasi pencucian duit yang terjadi dengan menggandeng PPATK,” ucapnya.

” Terlebih, Kejaksaan pernah mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah berpergian,” lanjut Tibiko.

Tibiko berharap penetapan Johnny G Plate selaku terdakwa baru ini bisa jadi titik terang penyidik dalam mengungkapkan permasalahan ini.

” Tercantum bisa jadi pintu masuk untuk Kejaksaan buat menelusuri pihak lain yang ikut serta,” sambung Tibiko.

Alasannya, permasalahan korupsi BTS 4G ini pula menyangkut kepentingan publik luas, spesialnya yang terletak di daerah 3 T.

” Sehingga, tidak cuma aspek kerugian keuangan negeri yang dicermati, melainkan dampak domino dari korupsi yang berakibat langsung pada warga, sebab itu dalam penuntutan nanti kejaksaan wajib menuntut secara optimal,” harap Tibiko.

Tidak hanya itu, Kejaksaanjuga diharapkan transparan serta akuntabel dalam proses penindakan permasalahan ini kepada publik.

Sehingga warga bisa mengetahui secara utuh gimana perkembangan masalah ini.

PDI Perjuangan Yakinkan Tidak Terdapat Intervensi

PDI Perjuangan memperhitungkan dikala ini tidak satupun yang dapat mengintervensi Kejaksaan Agung, termasuk Pemerintah.

Kejaksaan Agung mempertaruhkan reputasinya kala menetapkan Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Johnny G Plate selaku tersangka permasalahan korupsi.

Hak tersebut diungkapkan oleh Pimpinan DPP PDI- P Said Abdullah. Statment itu sekalian membantah tudingan kalau Pemerintah sudah melaksanakan intervensi dalam permasalahan tersebut guna kepentinggan tertentu.

” Tidak terdapat satu pun jaksa yang menanggulangi permasalahan hukum dapat diintervensi bermacam pihak.

Rasa- rasanya siapa juga yang berupaya melaksanakan intervensi, sekelas Jaksa Agung saat ini( ST Burhanuddin) serta sekelas Jampidsus( Febrie Adriansyah) tentu bakal diabaikan.

Jadi ayo berhenti bicara dugaan intervensi,” kata Said ditemui di Kota Manado, Kamis( 18/ 5/ 2023).

Said berkomentar, Partai Nasdem juga sebagai partai yang menaungi Johnny Plate berpikiran tidak ada motif politik terkait penetapan tersangka itu.

Dia menyebut, Pimpinan Umum Partai Nasdem Surya Paloh pula memperhitungkan, mereka yang berasumsi adanya motif politik, cumalah luapan emosi belaka.

” Sama semacam yang di informasikan Pimpinan Umum Nasdem Bapak Surya Paloh, jika ikuti emosi ada intervensi, tetapi itu cuma emosi saja.

Jadi selaku ketum juga tidak percaya terdapat intervensi politik ataupun intervensi kekuasaan,” tuturnya.

Bagi Said permasalahan Johnny G Plate, yang ialah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, harusnya jadi pelajaran untuk seluruh pihak, tercantum partai politik supaya tidak mengaitkannya pada intervensi politik dari penguasa.

Kebalikannya, Said mencontohkan kalau PDI- P tidak sempat mengaitkan dugaan motif politik apabila terdapat kader yang ikut serta perkara hukum.

” PDI- P jika terjadi case, baik kader bupati maupun anggota DPRD tidak sempat PDI- P berteriak terdapat intervensi. That’ s it.

Malah yang diputuskan langsung dipecat. Itu tradisi kami,” ucap Pimpinan Badan Anggaran( Banggar) DPR ini.

Diberitakan lebih dahulu, Johnny diresmikan selaku tersangka sehabis menempuh pengecekan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Spesial( Jampidsus) Kejagung, pada Rabu( 17/ 5/ 2023).

Lebih dahulu, Johnny telah menempuh 2 kali pengecekan selaku saksi, ialah pada pada 14 Februari 2023 serta 15 Maret 2023.

Sehabis diresmikan selaku tersangka, Johnny lalu dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung serta menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Penyidik Kejagung memutuskan menahan Johnny buat kepentingan penyidikan sepanjang 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

” Bersumber pada pengecekan hari ini sehabis kami evaluasi, kami simpulkan ada cukup fakta kalau yang bersangkutan( Johnny) diprediksi ikut serta dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1- 5,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus( Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu( 17/ 5/ 2023).”

” Pastinya sebagai pengguna anggaran serta pula sebagai menteri.

Atas hasil pengecekan tersebut sehingga regu penyidik pada hari ini sudah tingkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” sambung Kuntadi.

Bagi penghitungan, negara hadapi kerugian sebesar Rp 8 triliun dalam perkara itu.

” Bersumber pada seluruh yang kami jalani serta bersumber pada bukti yang kami peroleh, kami sudah mengantarkan kepada Pak Jaksa Agung.

Kami merumuskan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 8. 032. 084. 133. 795,” kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin( 15/ 5/ 2023).

Bagi Yusuf, penghitungan kerugian keuangan negeri tersebut disimpulkan usai pihak BPKP melaksanakan beberapa pengecekan.

Pengecekan yang dilakukan yakni audit terkait dana serta dokumen, klarifikasi kepada pihak terkait, dan melaksanakan observasi fisik bersama beberapa tim pakar.

” Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari 3 perihal, bayaran buat aktivitas penataan kajian pendukung, mark up harga, serta pembayaran BTS yang belum terbangun,” ucap ia.

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Perusahaan Nike Gugat “Sepatu Setan” Yang Mengandung Setetes Darah Manusia Di Solnya

Tim Kontributor

Mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution Merasa Berdoasa

Tim Kontributor

Melonjak Tajam! Kini Ada 324 Titik Zona Merah Jakarta

Tim Kontributor

Leave a Comment