Faktual.id
RAGAM INFO

KPK Ungkap 7 Aset Negara Digugat Mafia Tanah di Sulsel

Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah VIII mengungkap sejumlah aset negara di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya digugat mafia tanah kini sudah kembali. Sejumlah aset, termasuk Masjid Al-Markaz hingga jalan tol, itu dimenangi pemerintah lewat peradilan.
“Al-Markaz sudah kembali ke Pemprov, termasuk aset yang lain, aset sekitar 6 atau 7,” ucap Plt Divisi Korsupgah KPK Wilayah VIII Yudhiawan Wibisono kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (9/11/2021).

Yudhiawan tak memerinci soal daftar aset-aset yang kembali ke pangkuan Pemprov Sulsel. Namun dia memastikan aset-aset itu kini tak bisa digugat lagi karena telah bersertifikat.

“Kalau kami dari KPK itu ada tugas namanya koordinasi, koordinasi dalam pencegahan yaitu antara lain adalah manajemen aset,” kata Yudhiawan.

“Manajemen aset berarti menyelamatkan aset negara. Biar aset negara bersertifikat, tidak bisa berpindah tangan dan kemudian juga ditertibkan baru diamankan. Langkah mengamankannya adalah kita bekerja sama dengan konstitusi lain, seperti Pemda, Pemprov, termasuk BPN dengan BUMN juga,” lanjut Yudhiawan.
Yudhiawan mengatakan kebiasaan para mafia tanah memperkarakan tanah atau aset tertentu sebagian hanya coba-coba.

“Kadang orang semacam itu dia hanya coba-coba masuk ke segala instansi. Makanya kami akan profiling orang-orang yang seperti itu supaya aset negara untuk negara bukan untuk pribadi,” katanya.

Dia mengingatkan agar para mafia tanah tak sembarang menggugat suatu aset tertentu, termasuk aset negara.

“Karena kalau aset negara hilang berarti bisa melanggar tindak pidana korupsi. Siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, mau mafia tanah, mau aparat dari pemerintahan, penegak hukum ya saya tangani,” tuturnya.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

PPKM Jakarta Kembali Ke Level 2

Tim Kontributor

Hati-Hati Tertipu! Segini Biaya Resmi Bikin SIM

Tim Kontributor

Mario Dandy Dan Shane Lukas Hadiri Sidang Perdana.

Tim Kontributor

Leave a Comment