Faktual.id
RAGAM INFO

Jimly Asshiddiqie Klarifikasi Disebut 3 Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang menyebutnya beberapa kali tidak hadir tanpa keterangan, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang. Jimly mengaku sudah memberikan keterangan saat kasus Masjid Sriwijaya masih tahap penyidikan.
“Memang benar sudah memberi keterangan ke penyidik di tempat yang diminta pihak kejaksaan. Makanya ditanya saja ke penyidiknya,” kata Jimly saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (6/10/2021).

Jimly juga mengaku telah mengirimkan keterangan tertulis ke pengadilan. Dia mempersilakan jaksa penuntut umum menggunakan kesaksiannya untuk mendukung proses penuntutan.

“Ke pengadilan juga disampaikan keterangan tertulis sepanjang yang dibutuhkan. Tanya jaksa saja, kan ada surat menyurat resmi, keterangan tertulis lengkap dari saya. Silakan,” sebutnya.

“Untuk saksi Jimly Asshidiqie, kita sudah lakukan pemanggilan, namun belum ada keterangan hingga saat ini. Sudah tiga kali mangkir,” ucap Naimullah, kepada wartawan, Selasa (5/10).

Naimullah mengatakan pihaknya perlu mendengar keterangan Jimly sebagai saksi dalam persidangan. Dia menjelaskan, Jimly dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Eddy Hermanto dkk.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Ancaman Penjara 9 Tahun, Bagi Tukang Parkir Liar Yang Sudah Meresahkan

Tim Kontributor

Pulau Beras Basah Si Cantik Dari Bontang

Tim Kontributor

Registrasi PPDB Jakarta 2022- 2023 SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Bila Dibuka? Ikuti Metode Catatan Disini

Tim Kontributor

Leave a Comment