Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) yang menyebutnya beberapa kali tidak hadir tanpa keterangan, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang. Jimly mengaku sudah memberikan keterangan saat kasus Masjid Sriwijaya masih tahap penyidikan.
“Memang benar sudah memberi keterangan ke penyidik di tempat yang diminta pihak kejaksaan. Makanya ditanya saja ke penyidiknya,” kata Jimly saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (6/10/2021).
Jimly juga mengaku telah mengirimkan keterangan tertulis ke pengadilan. Dia mempersilakan jaksa penuntut umum menggunakan kesaksiannya untuk mendukung proses penuntutan.
“Ke pengadilan juga disampaikan keterangan tertulis sepanjang yang dibutuhkan. Tanya jaksa saja, kan ada surat menyurat resmi, keterangan tertulis lengkap dari saya. Silakan,” sebutnya.
“Untuk saksi Jimly Asshidiqie, kita sudah lakukan pemanggilan, namun belum ada keterangan hingga saat ini. Sudah tiga kali mangkir,” ucap Naimullah, kepada wartawan, Selasa (5/10).
Naimullah mengatakan pihaknya perlu mendengar keterangan Jimly sebagai saksi dalam persidangan. Dia menjelaskan, Jimly dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Eddy Hermanto dkk.
Disarikan oleh P.