Faktual.id
RAGAM INFO

Jejak Senat Soll Pimpinan KKB Pecatan TNI yang Tewas di Papua

Pimpinan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Senat Soll dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Pecatan anggota TNI itu tercatat telah melakukan beberapa kali aksi kejahatan, mulai dari membunuh Staf KPUD Yahukimo, Hendry Jovinski hingga memimpin penyerangan yang menewaskan 2 anggota TNI.
Senat Soll alias Ananias Yaluka meninggal dunia pada Minggu (26/9) pukul 22.30 WIT di RS Bhayangkara Jayapura.

“Memang benar ada laporan tentang meninggalnya Senat Soll di RS Bhayangkara dan belum diketahui akan dimakamkan di mana. Polres Yahukimo yang menanganinya,” kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani dilansir dari Antara, Senin (27/9/2021).

Senat Soll ditangkap tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Ops Nemangkawi pada Kamis (2/9) sekitar pukul 05.00 WIT di sekitar Dekai. Saat ditangkap dia ditembak di kaki kanan karena melawan.

“Saat ditangkap, Senat Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan,” kata Kombes Faisal di Jayapura, pada Kamis (2/9) lalu.

Berikut Jejak Dosa Senat Soll sebelum dinyatakan meninggal dunia;

Senat Soll Jual Amunisi ke Teroris KKB Saat Masih Aktif di TNI AD
Saat masih aktif menjadi anggota TNI AD di Yonif 754/ENK dengan pangkat prada, Senat Soll terlibat kasus jual-beli amunisi dengan teroris KKB. Aksi itu dilakukannya pada 2018 silam.

“Tanpa hak menguasai atau membawa amunisi. Senat Soll, yang masih menjabat sebagai personel TNI (aktif), menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla. Yang kemudian pada hari Senin, 10 September 2018, sekira (pukul) 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan X-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo, Ruben Wakla vonis 2 tahun 6 bulan (bebas),” ujar Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

Senat Soll Pimpim Pembakaran ATM Bank BRI di Dekai Yahukimo
Senat Soll juga tercatat memimpim teroris KKB saat membakar ATM Bank BRI cabang Dekai, Yahukimo. Aksi itu dilakukannya pada 30 November 2019.

“Pembakaran terhadap kantor Bank BRI Dekai, Kabupaten Yahukimo. Dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku adalah Senat Soll bersama Ariel Sonyap alias Koroway (vonis 3 tahun),” ungkap Kombes Kamal.

Senat Soll Pimpim Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo Hendry Jovinski
Senat Soll juga memimpin aksi pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Henry Jovinski (24) pada 11 Agustus 2020 lalu. Dia melakukan pembunuhan bersama seorang lainnya.
“Sekitar pukul 14.00 WIT, saksi Kenang Mohi (35) bersama dengan korban atas nama Sdr Henry Jovinski (24) dari arah Kantor KPU menuju rumah saksi di Jalan Gunung, tepatnya di sekitar Kali Teh untuk mengantar obat dengan menggunakan sepeda motor, di mana korban di bonceng oleh saksi,” kata Kombes Kamal kepada wartawan di Jayapura pada 11 Agustus 2020.

Henry dibunuh di Jembatan Brasa Kecil, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, siang tadi pukul 14.20 WIT. Saat berada di atas jembatan, Henry dan Kenang usai dihadang Senat Soll.

“Saat melintasi Jalan Gunung, tepat di atas Jembatan Kali Teh, saksi dan korban tersebut diha

 

dang oleh seorang pria yang bercelana loreng dan berambut gimbal memegang dua pisau sangkur. (Pelaku) lalu menanyakan kedua korban, kalian orang mana, mana KTP-nya,” ungkap Kamal.

“Setelah KTP diterima, pelaku menuju ke arah belakang korban yang duduk di atas sepeda motor dan langsung menusuk bagian punggung korban,” imbuhnya.

Melihat Henry ditusuk, Kenang langsung meninggalkan motor dan melarikan diri. Pelaku lainnya kemudian datang dari arah kali menuju jembatan.

“Saksi yang melihat kejadian langsung lari meninggalkan sepeda motor sambil teriak minta tolong. Saat itu juga teman pelaku datang dari arah kali sambil memegang sebuah sangkur dan langsung menusuk korban di bagian leher. Kemudian para pelaku melarikan diri,” sebut Kamal.

Senat Soll Bunuh 2 Warga, Tukang Mebel dan Tukang Batako
Selain memimpin aksi pembunuhan staf KPU Yahukimo Henry Jovinski, Senat Soll juga memimpin pembunuhan 2 warga sipil lainnya. Keduanya ialah Muhammad Thoyib (39), berprofesi tukang mebel, pada 20 Agustus. Kemudian kasus pembunuhan terhadap tukang antar batako, Yauzan Alias Ocang (34), pada 26 Agustus 2020.

Saat itu, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi, mengatakan tersangka utama kasus tersebut merupakan pecatan anggota TNI, alias Senat Soll.

“Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat,” kata Bambang.

Senat Soll Otak Penyerangan 2 TNI hingga Tewas
Komandan Korem172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan, Senat Soll menjadi otak dari penyerangan 2 anggota Yonif Linux 432/Kostrad hingga tewas di Dekai.
“Nama aslinya adalah Ananias Yaluka, namun saat mendaftar sebagai anggota TNI yang bersangkutan menggunakan identitas palsu, yakni Senaff Sol (Senat Soll)” kata Brigjen Izak Pangemanan dilansir dari Antara, Senin (24/5).

Identitas Senat Soll itu terungkap setelah TNI melakukan penelusuran dan saat penganiayaan terhadap kedua prajurit TNI yang bersangkutan dilaporkan berada di TKP.

Menurut laporan yang diterima, terungkap pelakunya kelompok Senaff Soll, namun apakah dia sebagai eksekutor atau bukan masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Kami sedang fokus agar dua senpi milik Yonif Linux 432 dikembalikan dengan dibantu pemda beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Yahukimo, ” kata Brigjen TNI Pangemanan.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya itu, Senat Soll dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHPidana. Senat Soll terancam hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Namun, belum sampai Senat Soll diadili di pengadilan, dia lebih dulu dinyatakan tewas di RS Bhayangkara Jayapura.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Olahraga lari pagi sangat bermanfaat untuk tubuh kita sendiri

Tim Kontributor

Sindir Barisan Celeng Berjuang, Kader PDIP Pamer Kerja Bambang Pacul

Tim Kontributor

Menolak Dibunuh Sepi

Tim Kontributor

Leave a Comment