Demokratisasi menjadi tuntuntan utama bagi gerakan reformasi di Indonesia yang membuka ruang publik baru bagi aktor-aktor politik, sosial dan bahkan keagamaan untuk merepresentasikan kembali formulasi k
emaslahatan negara-bangsa dalam menghadapi krisis ekonomi dan politik. Selain aktor politik maupun pemerintah, akademisi, ulama dan tokoh agama juga berperan aktif guna mengonseptualisasikan kemaslahatan bangsa Indonesia dalam spektrum yang beragam. Karena banyak cara dilakukan oleh partai politik untuk menarik simpati warga kampus, terutama mahasiswa.
Kendati universitas adalah salah satu zona larangan kampanye, bukan berarti kampus bebas dari aktivitas p
olitik. Istilah ilmu politik (political science) pertama kali digunakan oleh Jean Bodin di Eropa pada tahun 1576, dalam pandanganya ilmu politik sebagai ilmu negara bukan lagi dalam pengertian institusi yang statis, tetapi lebih maju dengan melihat negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi kehidupan masyarakat (Cangara, 2016). Kampus sebagai gambaran sebuah negara, di dalamnya para mahasiswa menjalankan sebagian praktek kenegaraan yang biasa dilaksanakan oleh para pemimpin, negarawan, politikus sesungguhnya, seperti: pertama, menjalankan fungsi lembaga-lembaga kecil kenegaraan. Kedua, berbagi pemikiran kepada sesama rekan mahasiswa, terlibat dalam pemilihan umum mahasiswa, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menggunakan hak-haknya di parlemen kampus dan sebagainya.
Singkatnya, di dalam kampus mahasiswa melakukan kegiatan politik kampus. Hubungan antara pendidikan politik d
alam politik kampus ialah sebagai tempat para mahasiswa untuk mengembangkan semua bakat dan kemampuannya, mulai dari aspek kognitif, wawasan kritis, sikap politik hingga keterampilan politik. Dalam kehidupan sehari-hari istilah “politik” sudah tidak begitu asing, karena segala sesuatu yang dilakukan atas dasar kepentingan kelompok atau kekuasaan sering kali di atas namakan dengan label politik. Bahkan beberapa mata kuliah sering dikaitkan dengan politik di lingkungan kampus. Kajian Michael Foucault tentang ‘relasi kekuasaan’ bisa membantu untuk menentukan hubungan kampus dan politik. Menurut Foucault, kekuasaan “politik” pada dasarnya tidak melembaga hanya pada satu muka (seperti lembaga p
emerintahan atau partai politik), tetapi menyebar melalui relasi-relasi yang bersifat diskursif dan abstrak (Faubion, 1994).
Dengan demikian, politik tidak dimaknai hanya pada bagaimana lembaga-lembaga kekuasaan bekerja. Politik sejatinya harus dilihat pada bagaimana kekuasaan itu diartikulasikan dan dinarasikan sehingga membentuk relasi-relasi yang saling berhubungan. Hal ini membutuhkan telaah mengenai ‘politik’ yang luas dan interdisipliner. Aktivitas politik kampus mahasiswa seperti melakukan kajian/diskusi, mimbar bebas, seminar, talk show, pelatihan, training, aksi dan demonstrasi, advokasi hak mahasiswa, pemilu mahasiswa, sidang umum mahasiswa, bakti sosial, dan lainnya. Semua itu tidak lain merupakan ajang pendidikan politik yang bertujuan untuk mematangkan kesiapan mental, jiwa dan pikiran para mahasiswa yang terlibat di dalamnya untuk menjadi seorang pemimpin (leader), negarawan, bahkan politikus handal sesungguhnya setelah pendidikan yang diperoleh dari kampus.
Da
mpak yang diberikan oleh politik kampus antara lain dapat memberikan pelatihan untuk mempersiapkan politik dalam negara yang sesungguhnya. Politik kampus juga berguna sebagai sarana mahasiswa dalam menyamp
aikan aspirasinya. Melalui politik kampus mahasiswa belajar bagaimana memimpin masyarakat, tidak hanya sebatas di lingkungan kampus. Keberadaan politik kampus bermanfaat secara luas dalam kehidupan masyarakat, misalnya dengan turut mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dan advokasi masyarakat yang dilakukan dengan aksi-aksi sosial, demonstrasi, aksi menulis, serta agenda-agenda lainnya.
Selain itu, politik kampus menjadi saluran internal dalam memberikan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggungjawab, kepedulian, dan amanah. Selain itu, dapat dinilai sebagai gerakan moral bagi mahasiswa yang berperan serta dalam membangun relasi sosial. Terlebih jika kita melihat kondisi perpolitikan di tanah air akhir-akhir ini, semakin mengkhawatirkan yang berada dalam pusaran korupsi dan manipulasi serta berbagai hal miring lainnya mengenai isu politik. Politik kampus dapat menjadi wadah dan salah satu solusi bagi kondisi buruk tersebut.
Ruang lingkup dunia kampus selalu aktif dalam dinamika politik. Hal ini bisa dilihat dari berbagai konflik politik yang terjadi antara mahasiswa dan pemerintah. Seperti konflik demo tentang penolakan terhadap hasil revisi Rancanga
n Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berkelanjutan pada pertengahan bulan September 2019 dilakukan oleh beberapa kampus di Indonesia, misal Universitas Gajah Mada dan mahasiswa Universitas Trisakti, dan kampus lainnya. Dari konflik tersebut ada beberapa di antaranya dapat diselesaikan, akan tetapi ada juga beberapa di antaranya yang tidak dapat diselesaikan sehingga menimbulkan beberapa aksi kekerasan. Untuk itu, peranan kampus, akademisi, dan paradigma komunikasi berperan penting dalam menangani resolusi konflik yang terjadi di dunia politik.
“Tulisan ini merupakan bagian dari tugas dan pembelajaran kelas komunikasi massa dan media baru. apabila ada kesalahan atau kekurangan mohon dimaafkan”
HERU MAIZA IBRAHIM KMMB 12