Pimpinan Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto tidak membantah soal isu pelanggaran Hak Asasi Manusia( HAM) yang senantiasa dikaitkan dengannya, paling utama jelang pemilihan presiden.
Kata ia, isu tersebut telah menempel padanya semenjak 2004 lalu. Tiap kali ia maju dalam Pilpres isu tersebut bakal timbul, paling utama dikala hasil survei memperlihatkan elektabilitasnya yang mulai meroket.
” Memanglah setiap kali saya ikut, terlebih jika angka polling saya agak bagus, ya mulai keluar HAM serta sebagainya. Saya kira dalam kehidupan politik di mana- mana itu biasa. Terlebih dalam demokrasi liberal, lawan itu wajib kita turunkan popularitasnya,” katanya.
Kala isu tersebut membuat suara pemilihnya terjun bebas, Prabowo mengaku tidak dapat apa- apa. Ia pula tidak dapat memaksakan kehendaknya terhadap orang lain, terlebih Indonesia negara demokrasi yang membagikan kebebasan absolut kepada rakyat buat memilah pemimpin.
” Kalau ini demokrasi, jika rakyat yakin seluruh tudingan- tudingan itu, ya rakyat enggak harus pilih saya, selesaikan?” katanya.
Dalam peluang itu, ia pula tidak mempermasalahkan soal dirinya yang senantiasa kalah kala maju dalam Pilpres, baik selaku calon presiden ataupun calon wakil presiden. Apalagi saking seringnya kalah, olok- olokan juga sering muncul yang lagi- lagi tidak dipermasalahkan.
Kata ia, ejekan yang diterima tidak terdapat apa- apa bila dibanding dengan penderitaan yang dialami masyarakat selama ini. Oleh sebab itu, alih- alih memikirkan seluruh ejekan, ia memilah berbuat baik buat negara.
” Ada hal- hal lebih berarti di dunia ini, di hidup ini, rakyat kita banyak menderita lebih daripada semata- mata saya disakiti, jadi saya berpikir sisa hidup saya mau berbuat yang baik,” katanya.
Total terdapat 3 Pilpres yang sudah diiringi Prabowo. Pertama pada 2008 ia maju selaku cawapres mendampingi Megawati serta kalah.
Kedua, pada 2014 maju selaku capres serta cawapresnya Hatta Rajasa, serta kalah. Kemudian, ketiga pada 2019 maju selaku capres serta cawapresnya Sandiaga Uno, serta kalah.
Disarikan Oleh JMKP