FAKTUAL.ID – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI, Ahmad Nawardi, diselenggarakan Bersama NU Pengurus Cabang Kab. Sampang di Kec. Batang-Batang (15/08/2021). Agenda sosialisasi tersebut dihadiri peserta terbatas dan ketat protokol kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan itu, Nawardi memaparkan bagaimana nilai-nilai Pancasila pada saat penjajah (kolonial) sebelum terjadinya proklamasi selalu direndahkan, dilecehkan, dan diinjak-injak. Menurut Senator Jatim itu, dengan dilakukannya proklamasi maka nilai Pancasila akan ditegakkan, diselamatkan, ditinggikan, dan dijunjung tinggi. Sehingga, tambah Nawardi, dengan melakukan Proklamasi maka perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia niscaya akan lebih beradab dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara akan kembali tegak.
“Proklamasi kemerdekaan merupakan jembatan emas, yang artinya suatu instrumen yang bernilai di mana di seberang jembatan tersebut/setelah kemerdekaan bangsa Indonesia akan membangun bangsanya untuk mencapai tujuan nasional yaitu masyarkat yang adil makmur dan sejahtera” tegas Anggota DPD RI dua periode itu.
Tujuan nasional ini, bagi Nawardi, tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat sila-sila pancasila. Nilai-nilai dalam Pancasila mendasari, menjiwai, menyemangati, dan menuntutun bangsa ketika bangsa Indonesia membangun bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Pancasila disini sebagai penuntun bangsa Indonesia dalam membangun bangsa. Hal ini telah tertuang pada Pembukaan UUD 1945. Pada dasarnya Proklamasi bukan merupakan tujuan tetapi sebagai prasayarat untuk mencapai tujuan yaitu sebagai sumber hukum formal saat melakukan revolusi hukum dari hukum kolonial menuju hukum nasional, revolusi tata negara kolonial menuju tata negara nasional, tutupnya. (rj) **