Faktual.id
RAGAM INFO

Polisi Tangkap 2 Terduga Provokator Aksi Demo 24 Juli Tolak PPKM Di Semarang

Polisi telah menangkap dua orang terduga provokator seruan demo serentak 24 Juli 2021 di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Konon, aksi demo 24 Juli menolak PPKM itu bakal digelar secara serentak di sejumlah daerah di Jateng pada hari ini, Sabtu (24/7). Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan dua terduga provokator itu berinisial N dan B.

Mereka disebut memiliki tugas masing-masing dalam merencanakan aksi demo tolak PPKM itu. Kombes Iqbal menjelaskan tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sedangkan B menyebarkan seruan aksi melalui media sosial. “Dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ucap Kombes Iqbal di Semarang, Sabtu.

Menurut dia, perencanaan aksi tersebut sempat dibahas melalui rapat virtual dengan aplikasi Zoom. Selain itu juga terdapat pembicaraan tentang rencana aksi melalui grup aplikasi WhatsApp.

Iqbal menyebut dari percakapan di grup WhatsApp itu terungkap ajakan aksi disebar di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus.

Atas perbuatannya, pelaku N dan B akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Kombes Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kamtibmas yang kondusif di tengah pandemi Covid-19. Artikel ini disajikan oleh US sumber

Related posts

Pianis dan Komposer Trisutji Djuliati Kamal Meninggal Dunia

Tim Kontributor

Pemudik Harus Tau, 3 Syarat Dan Ketentuan Mudik Lebaran 2021

Tim Kontributor

Tolak RUU Kesehatan, Massa Datangi DPR.

Tim Kontributor

Leave a Comment