Faktual.id
KOMUNIKASI Komunikasi Politik

PJ Gubernur DKI Heru Budi Diperpanjang

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dipastikan tetap menjabat setelah menerima surat keputusan perpanjangan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (16 Oktober 2023).

“Iya (hari ini) menerima SK. Biasanya kan satu tahun, satu tahun,” ujar Heru Budi usai menerima SK di Kemendagri, Senin.

Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci proses penerimaan SK perpanjangan sebagai Pj Gubernur yang baru diterimanya itu.

Heru mengatakan, akan membahas soal penerimaan SK perpanjangan itu di Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini.

“Di Balai Kota yah kita ngobrolnya,” kata Heru.

Heru sebelumnya tiba di Gedung A Kemendagri sekitar 11.26 WIB. Ia tiba menggunakan mobil Innova berwarna hitam.

Heru Budi mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat. Ia tiba dengan pengawalan.

Saat tiba di Kemendagri, Heru Budi tak menyampaikan sepatah kata. Ia hanya menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.

Setelah itu, Heru Budi hanya tebar senyum seiring berjalan ke ruangan pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

Sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023 lalu, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibukota.

Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

Soal Butet Akan Dipolisikan karena Pantun untuk Jokowi, Anies: Ini Ancaman Kebebasan

Tim Kontributor

Apakah Oksigen Medis Bisa Diproduksi Sendiri? Ini Kata Dosen Kimia Unair

Tim Kontributor

Baleg DPR RI Di Protes IDI, Karena Tidak Libatkan Mereka Di Perumusan RUU Tentang Kesehatan

Tim Kontributor

Leave a Comment