Faktual.id
EKONOMI KOMUNIKASI POLITIK RAGAM INFO

Perang Harga Swab Antigen di Tengah Lonjakan COVID, Kemenkes Buka Suara

Di tengah lonjakan COVID-19 muncul fenomena sejumlah fasilitas kesehatan di Jakarta Selatan membanting harga layanan pengetesan usap (swab) antigen. Hal tersebut terlihat dari berbagai spanduk hingga baliho yang terpasang dengan harga swab test mulai dari Rp 74 ribu sampai Rp 89 ribu.

Alat promosi tersebut menyita perhatian masyarakat karena menggunakan huruf besar, berwarna terang, dan menyebutkan harga di masing-masing tempat pelayanan kesehatan. Penggunaan spanduk dengan harga swab test murah tersebut berada di sekitar kawasan Pancoran dan Buncit Raya.

Berbagai macam tulisan dibuat seakan-akan untuk meyakinkan konsumen bahwa barang yang digunakan sudah terjamin. “Dijamin asli Kemenkes (Bukan Daur Ulang),” tulis spanduk tersebut pantauan detikcom, Rabu (30/6/2021).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, selama ini Kementerian Kesehatan hanya menentukan pelayanan swab test dengan harga jual tertinggi.

Kemenkes telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid rest antigen sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.

Dia pun mengatakan, Pemerintah Daerah harus melakukan monitoring ke klinik kesehatan yang melakukan pelayanan swab test terkait kualitas alat yang digunakan. Bersamaan dengan itu, laboratorium yang digunakan pun harus dipastikan berasal dari laboratorium terpercaya.Perihal perizinan klinik melakukan pemeriksaan usap (swab test), Nadia mengatakan perizinan berada di lingkup operasional Pemerintah Daerah (Pemda).

“Tidak ada izin dari Kemkes, yang memberikan izin operasional adalah Pemda. Kemkes sudah menetapkan batas atas harga pemeriksaan baik untuk rapid maupun swab PCR,” kata Nadia kepada detikcom, Rabu (30/6/2021).

“Pemda harus monitor kualitasnya, pastikan alat tes yang digunakan apa. Dipastikan saja memeriksa di laboratorium terpercaya,” ujarnya.

Perihal perang harga yang terjadi di beberapa klinik kesehatan, Nadia berujar, harga tersebut bukan berada di bawah pengawasannya. “Wuaah itu bukan kita ya,” tuturnya.

detikcom pun sempat mengunjungi salah satu klinik kesehatan yang menawarkan swab antigen Rp 78 ribu. Berdasarkan penuturan salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya penurunan harga tersebut dalam rangka promosi. “Iya harganya murah lagi promo, dulu sampai 250 lah,” ujarnya.

Sementara itu salah satu warga asal Bekasi, Rahmat mengaku, menggunakan jasa swab test di tempat tersebut karena mempertimbangkan harga dan lokasi ia bekerja. Dia mengatakan, di tempatnya bekerja mensyaratkan surat bebas COVID-19.

“Syarat kerja, wajib itu ya. Makanya murah, tapi dijamin nggak akuratnya, jadi ya sementara buat syarat wajib kerja. Makanya aneh harga beda-beda juga, artinya harusnya kan disamain (harganya),” kata Rahmat.

Proses pemeriksaan swab antigen di klinik pun terbilang mudah. Dimulai dari pendaftaran, lalu menunggu antrian dan dipanggil untuk melakukan pengetesan.

Selanjutnya menunggu hasil kurang lebih 15 menit dan dapat lebih lama tergantung seberapa banyak antrian. Hasil pun akan diberikan dalam sebuah amplop berisi surat keterangan positif atau negatif COVID-19 dan tanda pembayaran.

sumber

Related posts

PHK Massal Karyawan Melanda 10 Startup Indonesia sampai Juni 2024, Yang Terbaru Melanda si Hijau dan Si Hitam

Tim Kontributor

Jejak Tommy Soeharto di Kasus Timor

Tim Kontributor

Ini Pembelaan KPU Terhadap Pose 2 Jari Yang Dilakukan Bu Lurah

Tim Kontributor

Leave a Comment