Faktual.id
RAGAM INFO

Pemkot Depok Siaga Hadapi Omicron

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes tentang kesiapsiagaan menghadapi kasus COVID-19 varian Omicron. SE ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Pada SE tersebut terdapat delapan poin arahan bagi masyarakat. Pertama, warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Kedua, warga tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.

“Ketiga, melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten,” demikian bunyi surat edaran tersebut seperti dilihat detikcom di situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (5/2/2022).

Keempat, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota. Kelima, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergitas antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treadmtmen) bagi kasus konfirmasi atau probable Covid-19 varian Omicron beserta kontak erat.

Lalu, yang keenam, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas Ketujuh, melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan.

“Terakhir, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik di perjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, kemarin mencatat penambahan kasus Corona sebanyak 1.657. Jumlah 1.657 hampir menyamai puncak kasus Corona di Depok yang pernah mencapai angka 1.800.

“Peningkatan lebih cepat saat ini. Kalau dahulu sebulan itu baru puncak 1.800 (tambahan kasus), sekarang dalam dua minggu relatif langsung naik ke 1.657,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana di Situ Tujuh Muara, Jumat (4/2).

Dadang menyebut jumlah 1.657 adalah yang tertinggi pekan ini. “Tapi di minggu ini, kita kemarin (3 Februari 2022) tertinggi 1.657,” ujarnya.

Dari data yang didapat tim Satgas, mereka belum bisa memastikan berapa pasien yang terpapar COVID-19 varian Omicron. Saat ini Satgas COVID-19 masih menunggu hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).

“Ini makanya kita harus kencangkan ikat pinggang, dan kemarin sudah berkoordinasi juga dengan pemerintah pusat,” ucap Dadang.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Kampus Murah, Pendidikan Terjamin.

penulis

Lintasan MotoGP Mandalika Kotor

Tim Kontributor

Banten Tak Berpotensi Picu Tsunami Gempa M 6,7

Tim Kontributor

Leave a Comment