Presiden Joko Widodo berkata, pemerintah telah memutuskan buat masuk ke status endemi Covid- 19. Bagi Presiden, keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa( 13/ 6/ 2023).” Telah kita putuskan( Covid- 19) untuk masuk ke endemi. Namun kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam seminggu- dua pekan,” ucap Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu( 14/ 6/ 2023).
Walaupun demikian, Kepala Negara menegaskan status endemi di Indonesia bakal diumumkan minggu ini.” Insya Allah bulan ini,” katanya. Presiden menarangkan, dalam sepekan sampai 2 pekan mendatang pemerintah bakal mematangkan soal persiapan status endemi. Karena, keadaan penularan Covid- 19 di Indonesia telah landai.” Ya ini dimatangkan- lah, seminggu- dua minggu ini segera diumumkan. Sebab memanglah telah seluruhnya telah( landai),” ungkap Jokowi.” Ini nanti yang bakal didetilkan jumlah kasus, misalnya seperti 2 hari yang kemudian cuma 217( kasus) setelah itu kasus aktif 10. 200- an. Vaksinasi kita pula telah di atas 452 juta dosis serta lain- lainnya,” tambahnya.
Lebih dahulu, Presiden Joko Widodo disebut telah mengambil keputusan mengenai status pandemi Covid- 19 di Indonesia. Perihal itu di informasikan oleh Menteri Kesehatan( Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas yang mangulas Covid- 19 dengan Presiden Jokowi serta beberapa menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.” Dia( Presiden) telah ambil keputusan ya. Hanya nanti pengumumannya terserah kepada dia,” ucap Budi.” Nanti Presiden umumkan.( Waktunya) terserah dia,” tegasnya. Budi menarangkan, pada Selasa ia memberi tahu suasana terbaru pandemi Covid- 19 di dunia kepada Presiden. Antara lain, keadaan Covid- 19 di negara- negara G20, negeri anggota ASEAN serta alternatif kebijakan apa yang dapat diambil oleh pemerintah. Dari laporan tersebut, kata Budi, Presiden Jokowi berjanji bakal mengumumkan di dikala yang pas.” Dia berjanji bakal umumkan sendiri dalam waktu yang pas,” ungkap Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, saat sebelum mengantarkan soal keadaan pandemi kepada Presiden Jokowi, dirinya terlebih dahulu bertanya dengan Badan Kesehatan Dunia( World Health Organization). Bagi Budi, World Health Organization mengapresiasi penanganan pandemi yang dicoba Indonesia sejauh ini.” Kita update progress- nya kita semacam apa serta mereka( World Health Organization) sepertinya happy serta menyerahkan kembali ke Indonesia buat mengambil keputusan,” tambah Budi. Sebagaimana diketahui pada 2020, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid- 19 selaku bencana nasional. Penetapan ini dilakukan melalui penerbitan Keppres No 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019( Covid- 19) selaku bencana nasional.
Disarikan Oleh JMKP