Faktual.id
RAGAM INFO

Langgar PPKM Holywings Tebet Diberikan Sanksi

Holywings, yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, digerebek oleh petugas karena melanggar aturan selama PPKM. Atas hal itu, Holywings disanksi tutup sementara selama seminggu.
“Sudah ditindak ditutup sementara 7×24 jam kemudian dikenakan denda maksimal Rp 50 juta,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10/2021).

Arifin menjelaskan, Holywings melakukan pelanggaran berupa melebihi kapasitas maksimum dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Terkait jam operasional, Arifin mengatakan pihak Holywings berdalih hendak menutup kafe tersebut saat sedang disidak aparat.

“Nah, pada saat disidak itu udah jam 00.20 WIB mereka beralasan masih dalam proses untuk tutup ya karena proses untuk mereka bayar bill sebagainya itu kan butuh waktu pada jam 00.00 WIB itu,” jelas Arifin.

“Nah kemudian kita lihat juga jumlah kapasitasnya melampaui nah jadi seperti itu ya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya dan aparat Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan. Hasilnya, kafe dan bar Holywings di Tebet, Jakarta Selatan, digerebek petugas.

Penggerebekan itu terkait adanya pelanggaran jam operasional. Untuk diketahui, di masa PPKM level 3 ini, tempat hiburan dan kafe di Jakarta hanya boleh beroperasi sampai pukul 24.00 WIB.

“Waktu dilakukan peneguran memang bilangnya mau tutup, sedang proses bill. Cuma kenyataannya secara ini belum keluar (pengunjung). Jadi kita berikan imbauan baik-baik untuk dibubarkan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Razia protokol kesehatan itu dilakukan pada tengah malam tadi. Saat petugas melakukan razia di Holywings Tebet pada pukul 00.30 WIB, pengunjung di tempat hiburan tersebut masih berada di lokasi.

“Iya, penuh (pengunjung), full,” ungkap Argo.

Disarikan oleh P.

SUMBER

Related posts

Keunggulan Memilih STISIP WIDURI

Tim Kontributor

Wali Kota Sutiaji Akan Berakhir Di Kabupaten Malang

Tim Kontributor

Perihelion dan Aphelion 2022

Tim Kontributor

Leave a Comment