Faktual.id
Komunikasi Politik POLITIK

KPK Harap Syahrul Yasin Segera Balik Ke Indonesia

Pimpinan KPK berharap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo segera kembali ke Indonesia, setelah sempat hilang kontak saat kunjungan kerjanya ke Eropa.

Sekadar informasi, kediaman dan ruang kerja resmi Menteri Syahrul Yasin digeledah penyidik ​​KPK pada pekan lalu. Dalam penggeledahan, penyidik ​​menemukan barang bukti uang tunai dan dokumen elektronik terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap agar Menteri Syahrul Yasin Limpo bisa segera kembali ke Tanah Air, dan kooperatif memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

“Semoga yang bersangkutan segera kembali ke Indonesia dan kooperatif memenuhi panggilan KPK,” ujar Pimpinan KPK yang akrab disapa Alex itu kepada Bisnis, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan lembaganya akan menyelesaikan proses penyidikan perkara rasuah di Kementan yang turut menyeret Menteri Syahrul Yasin.

KPK sebelumnya mengungakp terdapat tiga klaster kasus korupsi di Kementan yang naik ke tahap penyidikan, yakni pemerasa dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

“Kami ingin tegaskan seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan,” ujar Ali kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (3/10/2023).  Sebelumnya, nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo santer diberitakan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di Kementan itu. Sumber Bisnis telah mengonfirmasi kabar mengenai status hukum Menteri Pertanian, Jumat (29/9/2023).

Adapun KPK belum memerinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kegiatan penyidikan itu yakni di rumah dinas dan ruang kerja Syahrul Yasin di Kantor Kementan, ruang kerja Sekjen Kementan, serta rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.  “Pada saatnya pasti kami sampaikan perkembangannya secara utuh dan lengkap,” lanjut Ali.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah menduga terdapat tiga klaster kasus di kementerian tersebut yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

KPK juga turut menemukan uang sekitar Rp30 miliar dan 12 pucuk senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian, uang sekitar Rp400 juta di rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, catatan keuangan, serta dokumen elektronik terkait dengan kasus tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi menyebut kementeriannya belum mendapatkan kabar terbaru mengenai keberadaan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Betul, sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak Menteri karena memang sampai detik ini kami belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan pak Menteri. Sampai hari ini,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).

Harvick membenarkan bahwa sebelumnya Syahrul Yasin tengah berada di Roma Italia untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian.

Selepas itu, Menteri bersama jajaran Eselon I dan Eselon II Kementan berlabuh di Spanyol untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengembangan Green House skala industri dengan bertemu Mentan Spanyol Luis Planas Puchades di kantor Kementerian Pertanian.

Kemudian, Harvick menyebut bahwa komunikasi terakhirnya dengan Menteri dari partai Nasdem itu dilakukan sebelum keberangkatan ke Spanyol. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini Kementan pun tidak mengetahui apakah yang bersangkutan sudah tiba di Indonesia.

“Sabtu [seharusnya] sudah kembali. Sabtu kemarin, Sabtu atau Minggu harusnya sudah kembali. Baru 2—3 hari,” pungkas Harvick.

 

Disarikan Oleh ARS

Sumber

Related posts

16 Guru Besar Hukum Tata Negara Laporkan Ketua MK Anwar Usman Dalam Dugaan Pelanggaran Etik

Tim Kontributor

Kesungguhan Widuri Terhadap Mahasiswa

Tim Kontributor

Putusan Ferdy Sambo: Walaupun Telah Didiagnosa Ganjaran Mati, Ini Beberaoa Antara Hukumnya

Tim Kontributor

Leave a Comment