Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini Densus 88 Antiteror Polri mengantongi bukti kuat dugaan keterlibatan anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif, Ahmad Zain An Najah, dalam jaringan terorisme. Penangkapan Zain An Najah memunculkan kecurigaan di benak Cucun.
“Kami menilai penangkapan seorang individu oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri tentu didasari atas bukti dan alasan kuat. Jadi kami yakin penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah pasti didasari atas bukti dan alasan yang juga kuat,” kata Cucun kepada wartawan, Rabu (17/10/2021).
“Apalagi Densus 88 pasti sadar betul risiko yang dihadapi saat menangkap publik figur dari sebuah organisasi masyarakat yang cukup terpandang, dalam hal ini MUI, jika tanpa dasar bukti dan alasan yang kuat. Mereka bisa dihujat bahkan digugat secara hukum,” imbuhnya.
Cucun mengaku sudah sejak lama menilai semangat Islam kebangsaan MUI mulai hilang. Ketua DPP PKB itu menganggap ada individu-individu di MUI yang sikapnya justru memunculkan persepsi Islam yang keras.
“Tentu hal ini cukup memprihatinkan, mengingat MUI pada dasarnya adalah representasi dari para ulama Nusantara yang beragam. Harusnya, dengan keragaman anggota yang ada, MUI mampu berdiri di atas semua kepentingan dan menampilkan wajah Islam Indonesia yang ramah,” papar Cucun.
“Saya justru curiga, banyak oknum menumpangi MUI dalam menyuarakan pandangan-pandangan intoleran mereka,” sambung dia.
Lebih lanjut Cucun mengimbau MUI agar lebih selektif dalam merekrut pengurus. Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPP PKB itu menganggap MUI perlu membuat mekanisme perekrutan pengurus.
“Bisa dalam bentuk uji wawasan kebangsaan, atau rekomendasi Kementerian Agama. Dengan demikian, kita bisa memastikan rekam jejak dan pandangan keislamannya apakah sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita,” usul Cucun.
Cucun meminta agar kasus dugaan terorisme Zain An Najah tidak dikaitkan dengan sikap Islamofobia. Cucun menekankan terorisme tidak terkait dengan agama tertentu.
“Kita harus yakin bahwa tindak terorisme itu tidak terkait agama tertentu (terrorism has no religion). Jika memang kebetulan pelaku tindak terorisme itu beragama Islam, yakinlah bahwa itu oknum yang tidak merepresentasikan pandangan sejati Islam,” pungkasnya.
Sebelumnya, MUI telah memberikan pernyataan resmi soal dugaan keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam jaringan terorisme. MUI menyatakan dugaan Zain An-Najah terlibat jaringan terorisme adalah urusan pribadi.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” demikian keterangan MUI yang dikeluarkan Rabu (17/11/2021).
Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.
Disarikan oleh P.