Faktual.id
RAGAM INFO

Hasbi Hasan Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap.

Sumber Foto : Tinta Hijau.com

KPK rupanya sudah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung( MA) Hasbi Hasan selaku tersangka. Hasbi diduga ikut serta dalam perkara dugaan suap hakim agung di MA.

Hasbi Hasan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sumber tersebut pula membetulkan Hasbi turut menerima aliran uang dari perkara suap hakim agung di MA.

Tetapi secara resmi KPK belum menyatakan Mengenai ini. Umumnya KPK bakal menyatakan pengumuman tersangka kala yang bersangkutan ditangkap ataupun ditahan.

Sedangkan itu, sebelumnya Jubir MA, Suharto, mengaku pihaknya belum mengenali soal penetapan tersangka Hasbi Hasan. MA saat ini menunggu penjelasan resmi dari KPK.

” Belum, kita buat kepastian nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka,” kata Suharto, Jumat( 5/ 5/ 2023).

Peran Hasbi Hasan di Suap Hakim MA

KPK tidak menyudahi dalam mengusut korupsi dagang masalah di puncak pengadilan, Mahkamah Agung( MA). Sesudah 2 hakim agung ditahan KPK, Gazalba Saleh serta Sudrajad Dimyati, sekarang Sekretaris MA Hasbi pula terus ditelisik.

” Sekretaris MA, apa telah didalami? Pasti sekali lagi seluruh pihak yang diucap maupun sesudah itu ciri korelasinya dengan masalah tentu bakal kami dalami, termasuk misalnya terdapat Sekretaris MA,” ucap Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung, KPK Jumat( 17/ 2).

Nama Hasbi diucap dalam dakwaan pengacara Yosep Parera serta Eko Suparno. Dikisahkan Yosep Parera serta nasabah KSP Intidana, Heryanto Tanaka berjumpa seseorang komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, di Semarang pada 25 Maret 2022. Pertemuan itu mangulas gimana caranya supaya pengurus Intisana, Budiman Gandi masuk penjara sebab tengah diadili di tingkatan kasasi dengan No 326 K/ Pid/ 2022.

Kemudian siapakah Dadan Tri?

” Dadan Tri Yudianto ialah penghubung dengan Hasbi Hasan( Sekretaris Mahkamah Agung RI),” ucap dakwaan KPK.

Disebutkan dalam dakwaan itu, Heryanto Tanaka akhirnya mentransfer Rp 11, 2 miliyar. Hasilnya, Budiman Gandi divonis 5 tahun penjara. Belakangan Budiman Gandi divonis bebas usai Sudrajad Dimyati serta Gazalba Saleh ditangkap KPK.

Nama Hasbi pula muncul lagi dalam vonis praperadilan yang diajukan hakim agung Gazalba Saleh. Disebutkan Yosep Parera mengatakan sempat chat dengan Dadan melalui WhatsApp pada 27 Maret 2022. Dadan mengaku lagi berada di Hotel Double Tree Surabaya.

” Tujuan Dadan ke Surabaya ialah berjumpa Sekretaris Mahkamah Agung( SekMA),” kata Yosep Parera.

Hasbi sempat dipanggil KPK beberapa kali atas perkara itu. Tetapi Hasbi enggan mengomentari modul pengecekan. Kantornya di gedung MA pula telah digeledah KPK.

” Jika modul, nanti saja tanyakan ke dia( penyidik). Saya tidak ingin, nanti dipelintir,” kata Hasbi Hasan, Senin,( 12/ 12).

Disarikan Oleh JMKP

Sumber

Related posts

Heboh Kos Kosan 2 Tingkat,8 Kamar Dijual Rp 500 Jutaan

Tim Kontributor

Komika Stand Up Comedy Dilaporkan Ke Polisi Setelah Me-roasting Anggota DPR

Tim Kontributor

Pasar Bawah di Bukittinggi Kebakaran

Tim Kontributor

Leave a Comment