Tahan dulu rencana untuk membeli minyak goreng. Mulai besok, hari Selasa 1 Februari 2022, harga minyak goreng akan turun kembali. Belum lama ini, harga minyak goreng sudah turun melalui kebijakan satu harga, yakni Rp 14.000 per liter.
Selanjutnya, harga minyak goreng akan turun lagi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kemendag menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari 2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru. HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022.
Berikut rincian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter
Mendag juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter tetap berlaku.
“Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelas Lutfi dalam keterangan tertulis di situs resmi Kemendag, Kamis 27 Januari 2022.
Lutfi menjelaskan kebijakan DMO dan DPO bisa menurunkan harga minyak goreng karena mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.
“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelas Mendag. Disarikan Oleh MSLP
Sumber